Bawa Mobil Dinas Ugal-ugalan, Anggota Polresta Tangerang Diperiksa Propam

Senin 24 Nov 2025, 19:17 WIB
Ilustrasi mobil berkendara ugal-ugalan. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi mobil berkendara ugal-ugalan. (Sumber: Freepik)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang anggota Satuan Sabhara Polresta Tangerang, Brigadir AP mengendarai mobil dinas secara ugal-ugalan di Tol Tangerang-Merak.

Aksinya direkam netizen dan viral pada media sosial. Dalam rekaman tersebut, mobil dinas bermanuver ekstrem saat menyalip mobil di depannya.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada memastikan, mobil tersebut dikendari salah seorang anggotanya.

"Brigadir AP bertugas Satuan Sabhara Polresta Tangerang yang sehari-hari bertugas mengurus kendaraan dinas untuk keperluan perawatan, servis, dan koordinasi dengan bengkel pihak ketiga," kata Indra, Senin, 24 November 2025.

Baca Juga: Cegah Banjir, Gorong-Gorong di Villa Tangerang Dibongkar

Indra menyampaikan, AP masih diperiksa Sipropam Polresta Tangerang.

"Benar, saat ini yang bersangkutan tengah dalam pemeriksaan oleh Unit Paminal Sipropam Polresta Tangerang," ujarnya.

Berdasarkan Berita Acara Interogasi (BAI), AP mengaku manuver berbahaya dilakukan untuk menghindari kendaraan di depan. Jarak mobilnya dengan kendaraan lain cukup tipis hingga nyaris bersentuhan.

"Ada beberapa keterangan yang diberikan, namun masih terus kita periksa, ia juga menyatakan tidak mengenal pihak yang merekam peristiwa tersebut dan baru mengetahui video viral itu setelah dipanggil Unit Paminal," ucapnya.

Baca Juga: Bebas dari Rutan Kelas I Tangerang, Tangis Napi Pecah saat Peluk Anaknya

Sementara itu, ia menegaskan, Polresta Tangerang berkomitmen menegakkan aturan secara profesional dan transparan.

"Kami menindaklanjuti setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota. Tidak ada toleransi bagi perilaku anggota yang melanggar baik disiplin maupun kode etik. Pelanggaran terhadap Brigadir AP akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.


Berita Terkait


News Update