"Kami menindaklanjuti setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota. Tidak ada toleransi bagi perilaku anggota yang melanggar baik disiplin maupun kode etik. Pelanggaran terhadap Brigadir AP akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Bawa Mobil Dinas Ugal-ugalan, Anggota Polresta Tangerang Diperiksa Propam
Senin 24 Nov 2025, 19:17 WIB

Editor
Febrian Hafizh Muchtamar Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
EKONOMI
Update Harga Emas Perhiasan 24K Hari Ini 26 Agustus 2026: Melonjak ke Angka Rp2.460.000 per Gram
JAKARTA RAYA
PLN Corner Hadir di Festival Musik Lapanada 2026, Kenalkan Beragam Layanan kepada Pelanggan