Bawa Mobil Dinas Ugal-ugalan, Anggota Polresta Tangerang Diperiksa Propam

Senin 24 Nov 2025, 19:17 WIB
Ilustrasi mobil berkendara ugal-ugalan. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi mobil berkendara ugal-ugalan. (Sumber: Freepik)

"Kami menindaklanjuti setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota. Tidak ada toleransi bagi perilaku anggota yang melanggar baik disiplin maupun kode etik. Pelanggaran terhadap Brigadir AP akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.


Berita Terkait


News Update