Berlanjut pada Senin, 3 November 2025 lalu, pria yang karib disapa Onad itu menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta.
Rekomendasi resmi pun keluar dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta, yang menyarankan agar Onad menjalani rehabilitasi selama periode tiga bulan.
