KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Sepanjang Januari hingga November 2025, kejahatan dengan korban pengemudi taksi online di wilayah Jabodetabek terus terjadi dan memperlihatkan pola serangan dan modus yang semakin beragam.
Setidaknya, terdapat enam kasus begal terhadap pengemudi taksi online dari Januari hingga awal November 2025.
Pada awal tahun 2025 dibuka dengan kasus pembegalan di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek pada tanggal 10 Januari 2025. Insiden pembegalan bermula ketika seorang pengemudi berinisial R dicegat tiga pelaku yang berpura-pura mengalami kondisi darurat di pinggir jalan.
Begitu korban menepi, pelaku langsung memukulnya dengan benda tumpul dan membawa kabur mobil Toyota Avanza miliknya.
Dalam penyelidikannya, pihak telah memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV. Berdasarkan rekaman itu, pihak penyidik pun mengantongi ciri-ciri kendaraan para pelaku. Penyidikan terhadap kasus ini masih berjalan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Satu Pelaku Begal Bersenjata yang Sasar Pasutri di Tambora Jakbar Dibekuk
Sekitar dua bulan kemudian, peristiwa serupa kembali terjadi pada 15 Maret 2025 di Cipayung, Jakarta Timur. Kasus berawal pada saat seorang perempuan memesan taksi online dan mengarahkan sopir ke jalan kecil yang sepi.
Sesampainya di lokasi, dua pria keluar dari balik bangunan kosong dan menyerang sopir berinisial S, hingga korban mengalami luka robek di bagian lengan.
Kemudian para pelaku membawa kabur mobil dan ponsel korban. Polisi telah memeriksa saksi-saksi dan memetakan area persembunyian pelaku berdasarkan rekaman CCTV dari beberapa rumah warga di sekitar lokasi.
Selanjutnya pada 28 Mei 2025 terjadi di Pebayuran, Bekasi, saat pengemudi berinisial D dijebak melalui order fiktif malam hari.
Sesampainya di titik jemput, korban langsung dilumpuhkan dengan lakban, diikat, lalu dibuang di lahan kosong. Mobil korban Honda Mobilio dibawa kabur oleh dua pelaku yang hingga kini masih dicari.
Dalam menangani kasus pembegalan ini, Polres Metro Bekasi bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk mengejar komplotan tersebut. Diduga para pelaku tidak hanya sekali melakukan aksi kejahatan tapi juga terlibat dalam beberapa kasus serupa.
Kemudian pada tanggal 7 Agustus 2025 di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, seorang sopir taksi online berinisial H dipalak oleh seorang pria yang mengaku ‘mengamankan wilayah’. Ketika H menolak memberikan uang, pelaku langsung mengancam dengan senjata tajam dan memaksa korban turun dari mobil.
Pelaku kemudian melarikan diri dengan kendaraan tersebut. Beruntung polisi langsung bertindak cepat menyelidiki kasus tersebut. Sehingga penyidik pun menangkap satu pelaku dan masih memburu satu orang lainnya yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan curian.
Awal November 2025 peristiwa pembegalan terhadap sopir taksi online kembali terjadi. Mirisnya, seorang polisi gadungan berinisial AS dan istrinya berinisial YW memperdaya pengemudi taksi daring di rest area Rest Area Cibubur. Akibatnya, korban harus kehilangan satu unit mobil yang dibawa kabur pelaku.
Setelah menerima laporan, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung bergerak menangkap pasutri tersebut lengkap dengan barang bukti kendaraan curian. Pelaku di sebuah rumah di kawasan Cilodong, Depok, Jawa Barat. Saat ini kedua pelaku ditahan di Polda Metro Jaya.
"Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Kombes Budi Hermanto, saat dikonfirmasi, Kamis, 20 November 2025.
Hanya berselang beberapa hari kemudian, kasus yang hampir mirip terjadi di Tambelang, Bekasi, Jawa Barat pada 18 November 2025. Korban merupakan seorang pengemudi taksi online berinisial A, diserang dua pelaku setibanya di lokasi tujuan setelah mengambil penumpang dari Jakarta.
Akibat serangan itu, korban A mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul pelaku dan kendaraannya dibawa kabur. Kasus yang diberitakan Poskota tersebut kini ditangani Polsek Tambelang, dan polisi tengah melakukan pengejaran berdasarkan jejak kendaraan yang terekam kamera pemantau di jalur keluar desa.
Baca Juga: Niat Antar Penumpang dari Jakarta, Sopir Taksi Online Dibegal di Tambelang Bekasi
Hingga akhir November, semua kasus tersebut masih dalam proses penyidikan, dan aparat terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang belum tertangkap.
Atas rangkaian kejahatan ini, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh kasus yang menimpa pengemudi taksi online.
"Kami akan mengusut tuntas setiap laporan kejahatan. Tidak ada toleransi bagi para pelaku yang meresahkan masyarakat," ucap Budi.
Budi juga menyerukan agar masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika mengambil pesanan di lokasi gelap atau minim aktivitas. Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan melaporkan setiap potensi kejahatan kepada pihak kepolisian.
