Dalam menangani kasus pembegalan ini, Polres Metro Bekasi bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk mengejar komplotan tersebut. Diduga para pelaku tidak hanya sekali melakukan aksi kejahatan tapi juga terlibat dalam beberapa kasus serupa.
Kemudian pada tanggal 7 Agustus 2025 di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, seorang sopir taksi online berinisial H dipalak oleh seorang pria yang mengaku ‘mengamankan wilayah’. Ketika H menolak memberikan uang, pelaku langsung mengancam dengan senjata tajam dan memaksa korban turun dari mobil.
Pelaku kemudian melarikan diri dengan kendaraan tersebut. Beruntung polisi langsung bertindak cepat menyelidiki kasus tersebut. Sehingga penyidik pun menangkap satu pelaku dan masih memburu satu orang lainnya yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan curian.
Awal November 2025 peristiwa pembegalan terhadap sopir taksi online kembali terjadi. Mirisnya, seorang polisi gadungan berinisial AS dan istrinya berinisial YW memperdaya pengemudi taksi daring di rest area Rest Area Cibubur. Akibatnya, korban harus kehilangan satu unit mobil yang dibawa kabur pelaku.
Setelah menerima laporan, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung bergerak menangkap pasutri tersebut lengkap dengan barang bukti kendaraan curian. Pelaku di sebuah rumah di kawasan Cilodong, Depok, Jawa Barat. Saat ini kedua pelaku ditahan di Polda Metro Jaya.
"Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Kombes Budi Hermanto, saat dikonfirmasi, Kamis, 20 November 2025.
Hanya berselang beberapa hari kemudian, kasus yang hampir mirip terjadi di Tambelang, Bekasi, Jawa Barat pada 18 November 2025. Korban merupakan seorang pengemudi taksi online berinisial A, diserang dua pelaku setibanya di lokasi tujuan setelah mengambil penumpang dari Jakarta.
Akibat serangan itu, korban A mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul pelaku dan kendaraannya dibawa kabur. Kasus yang diberitakan Poskota tersebut kini ditangani Polsek Tambelang, dan polisi tengah melakukan pengejaran berdasarkan jejak kendaraan yang terekam kamera pemantau di jalur keluar desa.
Baca Juga: Niat Antar Penumpang dari Jakarta, Sopir Taksi Online Dibegal di Tambelang Bekasi
Hingga akhir November, semua kasus tersebut masih dalam proses penyidikan, dan aparat terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang belum tertangkap.
Atas rangkaian kejahatan ini, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh kasus yang menimpa pengemudi taksi online.
"Kami akan mengusut tuntas setiap laporan kejahatan. Tidak ada toleransi bagi para pelaku yang meresahkan masyarakat," ucap Budi.
