POSKOTA.CO.ID - Korlantas Polri telah menggelar operasi penertiban lalu lintas skala nasional yaitu Operasi Zebra 2025.
Operasi Zebra berlangsung selama dua pekan ke depan mulai Senin, 17 November 2025 hingga 30 November 2025.
Penindakan mengutamakan penggunaan ETLE, sementara tilang manual tetap diberlakukan untuk pelanggaran fatal di titik yang tidak terjangkau kamera.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin mengatakan operasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih patuh dalam berlalu lintas.
“Tentu harapan dari kegiatan ini adalah kembali masyarakat Jakarta dan seluruh masyarakat yang beraktivitas di Jakarta bisa meningkatkan kepatuhannya, sehingga kita bisa menekan angka pelanggaran dan mudah-mudahan berdampak dari kita juga bisa menekan angka kecelakaan dan fatalitasnya," ujar Komaruddin.
Baca Juga: Daftar Pelanggaran dan Besaran Denda yang Pasti Kena Tilang Operasi Zebra Lodaya 2025
Cara Aman Terhindar dari Operasi Zebra 2025
1. Pastikan Kelengkapan Berkendara Sesuai Aturan
Sebelum keluar rumah, pastikan semua perlengkapan wajib sudah sesuai ketentuan dengan membawa dokumen kendaraan seperti STNK asli, SIM sesuai jenis kendaraan serta KTP (jika diminta petugas)
Pastikan kondisi kendaraan seperti spion lengkap kanan & kiri, Plat nomor asli terbaca jelas, Knalpot standar (bukan brong), Lampu-lampu berfungsi baik dan Ban tidak gundul
2. Pakai Helm Standar SNI
Operasi Zebra selalu fokus pada pelanggaran helm karena ini termasuk faktor utama keselamatan. Pastikan Helm yang digunakan sudah SNI
