Operasi Zebra Jaya 2025 Dimulai, 50 Pengendara di Bekasi Dapat Blangko Teguran

Selasa 18 Nov 2025, 18:06 WIB
Polres Metro Bekasi Kota telah memberikan blangkon pelanggaran kepada 50 pengendara saat Operasi Zebra Jaya 2025. (Sumber: Dok. Istimewa)

Polres Metro Bekasi Kota telah memberikan blangkon pelanggaran kepada 50 pengendara saat Operasi Zebra Jaya 2025. (Sumber: Dok. Istimewa)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Bekasi Kota memberikan blangko teguran kepada 50 pengendara pada hari pertama Operasi Zebra Jaya 2025, Senin, 17 November 2025.

KBO Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Devi Sumardiyono mengatakan, pelanggaran dilakukan pengendara roda dua maupun empat.

"Kami masih menggunakan blangko teguran. Kemarin juga ada sekitar kurang lebih 50-an pengendara yang mendapat blangko teguran," kata Devi, Selasa, 18 November 2025.

Devi menjelaskan, penggunaan blangko teguran dilakukan, karena Kota Bekasi belum memiliki sistem tilang elektronik, baik ETLE mobile maupun ETLE statis. Meski begitu, pelanggaran tetap tercatat di sistem kepolisian.

Baca Juga: Duduk di Samping Prabowo saat Peresmian Smartboard, Dua Siswa SMPN 4 Bekasi Dapat Wejangan Presiden

"Jadi nanti di blangko teguran itu sifatnya kredit poin. Ketika dia telah mendapatkan surat teguran, dia akan berkurang nilai kredit poinnya 1," ujarnya.

Ia mengatakan, 180 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Zebra Jaya 2025 di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.

"Untuk personel yang dikerahkan di Polres Metro Bekasi Kota melibatkan sekitar 180 personel," ucap dia.

Di Kota Bekasi sendiri, terdapat tiga titik utama yang menjadi fokus pelaksanaan Operasi Zebra, yaitu Jalan Ahmad Yani, KH Noer Alie, dan Insinyur Haji Juanda.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi Harap Pameran Dagang Lokal Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Menurutnya, tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan.


Berita Terkait


News Update