JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak 11 pelanggaran selama Operasi Zebra Jaya 2025 pada 17-30 November 2025.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin menjelaskan, operasi Zebra Jaya pada tahun ini tidak lagi menggunakan pola razia stasioner atau pemeriksaan di satu titik khusus.
Pola tersebut diganti dengan metode hunting system, yakni petugas menyisir langsung titik-titik rawan pelanggaran.
“Kita tidak lagi menggunakan pola razia stasioner, tapi lebih menggunakan hunting system,” kata Komarudin saat Apel Gelar Pasukan di Lapangan Presisi, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 17 November 2025.
Sebanyak 2.939 personel gabungan dari Polri, POM TNI, dan Dinas Perhubungan diterjunkan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di Jakarta.
"Dalam Operasi Zebra Jaya selama 14 hari, Polri bersama POM TNI dan Dinas Perhubungan menggelar 2.939 personel,"
Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga memaksimalkan penggunaan ETLE Mobile yang dapat merekam pelanggaran dari arah depan dan belakang.
Menurutnya, teknologi ini dinilai efektif untuk menindak pengendara yang melepas pelat nomor belakang guna menghindari kamera ETLE statis.
Baca Juga: Target Operasi Zebra Lodaya 2025 di Wilayah Bogor, Cek Daftarnya agar Nggak Kena Tilang
“ETLE Mobile bisa men-capture depan dan belakang. Ini untuk menyasar fenomena pelanggaran tanpa TNKB, khususnya roda dua yang pelat belakangnya dicopot,” ucapnya.
Operasi dilakukan melalui tiga pola tindakan, yaitu 40 persen preemtif berupa sosialisasi dan imbauan, 40 persen preventif melalui penggelaran personel di lapangan, serta 20 persen penegakan hukum.
"Penindakan dilakukan melalui ETLE statis, ETLE Mobile, dan tilang konvensional," ucap Komarudin.
Namun untuk pelanggaran yang tidak dapat terekam kamera, kata Komarudin, seperti pengemudi di bawah pengaruh alkohol atau aksi balap liar, polisi tetap melakukan penindakan langsung melalui tilang konvensional. Dia menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang akhir tahun.
“Harapan kami, masyarakat yang beraktivitas di Jakarta bisa meningkatkan kepatuhannya sehingga angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas dapat ditekan,” harap Komarudin. (Ali Mansur).
11 Target Pelanggaran Operasi Zebra Jaya 2025
- Gunakan ponsel saat berkendara
- Tidak memakai helm berstandar SNI
- Tidak menggunakan sabuk pengaman
- Melawan arus
- Pengendara di bawah umur
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB)
- Penggunaan TNKB rahasia atau kedutaan
- Terobos lampu merah
- Berkendara dengan kecepatan di atas batas wajar atau melakukan balap liar
- Pakai knalpot brong
