POSKOTA.CO.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melakukan Operasi Zebra 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 17-30 November 2025.
Operasi ini digelar untuk memastikan kondisi lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar menjelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menjelaskan bahwa Operasi Zebra 2025 diarahkan melalui tiga sasaran utama: persiapan menuju Operasi Lilin, hasil analisis Kamseltibcarlantas selama tiga bulan terakhir, serta fenomena yang berkembang di masyarakat, termasuk maraknya balap liar yang kini menjadi sorotan.
Dia menegaskan bahwa fokus operasi bukan hanya ada penindakan, namun juga edukasi kepada masyarakat.
Berdasarkan analisis Korlantas, dalam tiga bulan terakhir tercatat ada 639.739 pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia. Mayoritas pelanggar merupakan kelompok usia produktif 26–45 tahun dan didominasi pengendara sepeda motor.
Selain fokus pada penertiban balap liar, Operasi Zebra 2025 juga akan memperkuat pendataan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri.
Berikut adalah sasaran pelanggaran Operasi Zebra 2025
Daftar Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra 2025
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Tidak memakai helm SNI
- Melanggar rambu atau marka jalan
- Melanggar lampu Apill
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
- Balap liar
- Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang
