Daftar Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra November 2025

Sabtu 15 Nov 2025, 10:39 WIB
Ini sasaran pelanggaran dalam Operasi Zebra yang akan berlangsung 17-30 November 2025 (Ist.)

Ini sasaran pelanggaran dalam Operasi Zebra yang akan berlangsung 17-30 November 2025 (Ist.)

POSKOTA.CO.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melakukan Operasi Zebra 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 17-30 November 2025.

Operasi ini digelar untuk memastikan kondisi lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar menjelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menjelaskan bahwa Operasi Zebra 2025 diarahkan melalui tiga sasaran utama: persiapan menuju Operasi Lilin, hasil analisis Kamseltibcarlantas selama tiga bulan terakhir, serta fenomena yang berkembang di masyarakat, termasuk maraknya balap liar yang kini menjadi sorotan.

Baca Juga: Catat Jadwal Operasi Zebra 2025! Korlantas Polri Gelar Razia Kendaraan Besar-Besaran Selama Dua Minggu,

Dia menegaskan bahwa fokus operasi bukan hanya ada penindakan, namun juga edukasi kepada masyarakat.

Berdasarkan analisis Korlantas, dalam tiga bulan terakhir tercatat ada 639.739 pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia. Mayoritas pelanggar merupakan kelompok usia produktif 26–45 tahun dan didominasi pengendara sepeda motor.

Selain fokus pada penertiban balap liar, Operasi Zebra 2025 juga akan memperkuat pendataan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri.

Berikut adalah sasaran pelanggaran Operasi Zebra 2025

Daftar Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra 2025

  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  • Tidak memakai helm SNI
  • Melanggar rambu atau marka jalan
  • Melanggar lampu Apill
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
  • Balap liar
  • Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang

Berita Terkait


News Update