Mengapa NUPTK dan NRG Penting dalam Pencairan Tunjangan Profesi Guru? Ini Penjelasannya

Senin 17 Nov 2025, 18:54 WIB
Ilustrasi tunjangan profesi guru (TPG). (Sumber: Poskota/ChatGPT)

Ilustrasi tunjangan profesi guru (TPG). (Sumber: Poskota/ChatGPT)

NRG hanya diterbitkan bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Ini menjadi penanda kompetensi dan profesionalitas.

Syarat Mutlak Pencairan TPG

Dalam regulasi pencairan tunjangan, NRG menjadi salah satu syarat utama untuk mendapatkan SKTP.

Berlaku Permanen

NRG bersifat seumur hidup, sehingga guru tidak perlu mengurus penerbitannya kembali selama data pendukung tetap valid.

Sinergi NUPTK, NRG, dan Dapodik dalam Proses Pencairan TPG

Pencairan Tunjangan Profesi Guru sangat bergantung pada integrasi tiga komponen penting: NUPTK, NRG, dan Dapodik.

Melalui sistem Info GTK, data guru akan diverifikasi sebelum SKTP diterbitkan. Ditjen GTK dalam berbagai webinar menekankan bahwa guru harus aktif mengecek dan memperbarui data agar proses pencairan berjalan lancar.

Kesalahan kecil dalam sinkronisasi Dapodik dapat berdampak besar terhadap status pencairan tunjangan.

Dampak jika NUPTK atau NRG Tidak Valid

Terhambatnya Penerbitan SKTP

NUPTK atau NRG yang tidak valid membuat SKTP gagal terbit, sehingga tunjangan otomatis tertunda.

Risiko Salah Penyaluran Dana

Data tidak akurat dapat menyebabkan dana TPG tidak tersalurkan kepada penerima yang sebenarnya.

Pelanggaran Administratif

Kesalahan pengelolaan data dapat mencoreng reputasi profesional guru dan merugikan proses manajemen tunjangan.

Pastikan Hal Ini agar Pencairan TPG Berjalan Lancar

  • Cek status NUPTK dan NRG secara berkala melalui Info GTK.
  • Perbarui data di Dapodik, termasuk SK pembagian tugas dan jumlah jam mengajar.
  • Ikuti sosialisasi atau webinar terkait validasi data, NUPTK, dan penerbitan NRG.
  • Koordinasi rutin dengan operator sekolah, karena kesalahan input data dapat berdampak langsung pada pencairan tunjangan.

Oleh karena itu, NUPTK dan NRG bukan sekadar nomor administratif. Keduanya merupakan fondasi sistem data guru yang memastikan pencairan Tunjangan Profesi Guru berjalan akurat, cepat, dan tepat sasaran.


Berita Terkait


News Update