POSKOTA.CO.ID - Validitas data menjadi kunci utama dalam proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Di antara berbagai persyaratan administratif. Ada dua dokumen penting yang wajib dimiliki pendidik adalah NUPTK dan NRG. Keduanya berfungsi sebagai jaminan keabsahan data guru dalam sistem pendidikan nasional.
Agar pencairan TPG berjalan lancar, guru perlu memahami bagaimana peran strategis dua nomor ini bekerja dan apa dampaknya jika data tidak valid.
Apa Itu NUPTK dan NRG?
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
NUPTK adalah nomor identitas resmi bagi guru dan tenaga kependidikan di Indonesia. Nomor ini digunakan sebagai tanda bahwa seorang guru telah tercatat secara formal dalam sistem Dapodik.
Tanpa NUPTK aktif, status guru dalam sistem data pendidikan tidak dapat diverifikasi.
Baca Juga: Alasan TPG 2025 Telat Cair Meski SKTP Sudah Terbit Bulan Lalu: Cek Langkah yang Harus Dilakukan Guru
NRG (Nomor Registrasi Guru)
NRG diberikan kepada guru yang telah lulus sertifikasi pendidik. Identitas ini menjadi bukti bahwa guru telah memenuhi kompetensi profesional sesuai standar nasional.
NRG bersifat permanen dan menjadi syarat administrasi utama dalam pengajuan Tunjangan Profesi Guru.
Pentingnya NUPTK dalam Pencairan Tunjangan Profesi Guru
Identitas Kepegawaian yang Sah
Guru tanpa NUPTK aktif tidak tercatat resmi di Dapodik, sehingga proses pengajuan TPG dapat ditolak.
Persyaratan Administratif Utama
Regulasi Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama menegaskan bahwa NUPTK wajib ada dalam setiap proses pencairan tunjangan.
Baca Juga: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 Kapan? Cek TPG Cair November 2025 di Info GTK
Menjamin Validitas Data Guru
Karena terintegrasi dengan Dapodik, NUPTK memastikan seluruh data terkait riwayat mengajar, beban kerja, dan identitas dapat diverifikasi dengan akurat.
