Resmi! Ini Perkiraan Tanggal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 Tahun 2025, Cek Jadwal TPG Anda di Sini

Selasa 11 Nov 2025, 11:34 WIB
Kapan TPG Triwulan 4 Tahun 2025 Cair? Ini Jadwal dan Proses Pencairan untuk Guru ASN & Non-ASN (Sumber: Pinterest)

Kapan TPG Triwulan 4 Tahun 2025 Cair? Ini Jadwal dan Proses Pencairan untuk Guru ASN & Non-ASN (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir tahun, kabar pencairan tunjangan sertifikasi guru (TPG) Triwulan 4 tahun 2025 menjadi topik hangat di kalangan para pendidik Indonesia.

Seperti biasa, momen ini menjadi salah satu yang paling ditunggu, karena menyangkut penghargaan atas profesionalisme dan dedikasi guru selama satu tahun ajaran.

Melalui artikel ini, kita akan membahas secara lengkap kapan TPG Triwulan 4 diperkirakan cair, bagaimana proses dan alur pencairannya, hingga perbedaan mekanisme untuk guru ASN dan non-ASN.

Baca Juga: Benarkah BSU Rp600.000 Cair Kembali di November? Cek Faktanya di Sini!

Dasar Hukum dan Tujuan Tunjangan Sertifikasi Guru

Tunjangan profesi guru diberikan berdasarkan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa tunjangan profesi disalurkan empat kali dalam setahun (setiap triwulan).

Tujuan utama program ini adalah memberikan penghargaan kepada guru bersertifikat pendidik atas profesionalisme dan tanggung jawabnya dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Baik guru ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun non-ASN berhak mendapatkan tunjangan ini selama memenuhi syarat administratif dan memiliki SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) yang sah dari sistem Info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan).

Proses SKTP Triwulan 4 Sudah Rampung

Kabar baik datang dari pembaruan data Info GTK per 6 November 2025, yang menunjukkan bahwa proses validasi dan penerbitan SKTP Triwulan 4 telah selesai dilakukan.

Artinya, guru tinggal menunggu tahap akhir: konfirmasi dan penyaluran dana oleh instansi penyalur masing-masing.

Untuk beberapa guru yang memiliki tugas tambahan—seperti wakil kepala sekolah, koordinator, atau guru merangkap administrasi ada tahap validasi khusus. Sistem GTK memeriksa apakah beban kerja dan tanggung jawab sudah sesuai ketentuan. Langkah ini bertujuan memastikan tunjangan benar-benar diterima oleh guru yang aktif dan memenuhi beban jam mengajar.

Proses validasi yang ketat ini menjadi jaminan bahwa penerima TPG benar-benar layak, sekaligus menjadi bentuk apresiasi terhadap profesionalisme guru.

Alur dan Pola Pencairan TPG Triwulan 4


Berita Terkait


News Update