POSKOTA.CO.ID - Berdasarkan pembaruan resmi Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan 4 (TW 4) Tahun 2025 telah mulai dicairkan sejak awal November, hal ini menjadi kabar baik bagi para guru.
Menurut kanal YouTube Budi Wijaya Guru, laporan para pendidik di media sosial, serta pantauan melalui Info GTK, menunjukkan bahwa dana TPG sudah masuk ke rekening guru ASN maupun non-ASN di berbagai wilayah.
Pencairan ini sekaligus menegaskan bahwa proses penyaluran telah sesuai regulasi, khususnya Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025.
Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru November Segera Cair, Begini Cara Cek Statusnya di Info GTK
Daftar Lengkap 29 Daerah yang Sudah Cair TPG TW 4 Tahun 2025
Per 15 November 2025, berikut wilayah yang terpantau telah menerima dana TPG, yaitu:
- Garut, Jawa Barat (SMK dan umum)
- Riau (guru non-ASN)
- Medan (SMA Bank BRI dan SD)
- Tangerang Selatan (non-ASN)
- Lampung Utara (SMA non-ASN)
- Sultra Koltim (SMP dan TK)
- Bekasi (non-ASN SMK Bank BJB)
- Gresik, Jawa Timur (non-ASN & guru TK swasta)
- Lombok Timur dan Lombok (umum)
- Palembang
- Tuban (kepala sekolah TK)
- Ciamis (kepala sekolah non-PNS)
- Bandung, Jawa Barat (jenjang TK)
- Tangerang, Banten (termasuk yang SKTP terbit 7 Oktober)
- Bojonegoro, Jawa Timur (non-ASN)
- Purbalingga (TK non-ASN)
- Kediri, Jawa Timur (PAUD)
- Kota Sorong (SD Bank BNI)
- Sumba Timur
- Blora, Jawa Tengah (kepala sekolah)
- Manggarai Barat (ASN SD)
- Majalengka
- Wonogiri, Jawa Tengah (non-ASN)
- Cepu Blitar (sebagian wilayah)
- Muara Bungo, Jambi
- Siak (jenjang TK)
- Samarinda, Kalimantan Timur (non-ASN)
- Surabaya (non-ASN Bank BNI)
- Kota Semarang (non-ASN TK Bank BTN — saldo sekitar Rp5.700.000 pada 6 November)
Jika daerah Anda belum termasuk dalam daftar di atas, tidak perlu khawatir. Proses pencairan berlangsung bertahap dan akan terus diperluas sampai seluruh wilayah menerima haknya.
Cara Cek Status TPG 2025 Melalui Info GTK
Untuk memastikan status pencairan tunjangan, Anda bisa memeriksa langsung melalui Info GTK. Berikut langkah-langkahnya, yaitu:
- Masuk ke situs resmi: info.gtk.dikdasmen.go.id
- Login menggunakan akun PTK Dapodik (username & password).
- Masukkan kode captcha, klik Login.
- Verifikasi data diri yang tampil.
- Buka menu Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
- Jika SKTP sudah terbit dan data valid, dana akan disalurkan ke rekening.
- Cetak informasi jika dibutuhkan untuk arsip pribadi.
Besaran TPG Tahun 2025
Berikut rincian nominal Tunjangan Profesi Guru yang berlaku tahun 2025, antara lain:
- Guru ASN Daerah (PNS/PPPK): setara 1 kali gaji pokok per bulan
- Guru non-ASN: Rp2.000.000 per bulan
- Guru masuk (baru): sesuai hasil verval gaji pokok
Jika tunjangan belum masuk, bisa jadi masih menunggu jadwal atau terdapat kendala pada data.
Baca Juga: Kapan Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru TW 4? Cek TPG Cair di Info GTK
