POSKOTACOID - Apakah ganjil genap Puncak diberlakukan pada Sabtu, 3 Oktober dan Minggu, 4 Oktober 2026 menjadi pertanyaan yang ramai ditanyakan wisatawan menjelang akhir pekan.
Kawasan Puncak di Kabupaten Bogor Jawa Barat merupakan salah tau lokasi wisata favorit warga Jabodetabek. Tak heran jika jalur utama di kawasan ini selalu dipadati kendaraan pada saat akhir pekan.
Informasi mengenai jadwal ganjil genap Puncak Bogor penting diketahui oleh masyarakat yang merencanakan liburan akhir pekan ke sejumlah destinasi wisata yang ada di lokasi ini.
Baca Juga: Warga Dukung Pramono Jadikan MPP Satu Pintu: Jangan Lagi Urus Administrasi Dipingpong
Sebelum berangkat, para pengendara disarankan untuk mengecek aturan terbaru karena rekayasa lalu lintas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi di lapangan.
Aturan mengenai kebijakan ganjil genap Puncak Bogor tertuang dalam Permenhub Nomor PM 84 Tahun 2021. Kebijakan ini mengatur pembatasan kendaraan berdasarkan angka terakhir pelat nomor.
Selain ganjil genap, pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor juga menerapkan rekayasa lalu lintas lainnya, yaitu skema one way atau buka tutup jalur satu arah.
Kebijakan ini diterapkan secara situasional saat volume kendaraan meningkat. Biasanya, arus kendaraan menuju puncak akan diprioritaskan menggunakan jalur pada pagi hari. Sementara, bagi yang menuju Jakarta diprioritaskan pada sore hari.
Lantas, apakah ada ganjil genap Puncak pada akhir pekan ini?
Baca Juga: Balai Kota DKI Jakarta Resmi Dibuka untuk Publik, Cek Jadwal dan Fasilitas yang Bisa Dikunjungi
Apakah Ada Ganjil Genap Puncak Bogor?
Biasanya, aturan ganjil genap Puncak Bogor diberlakukan setiap akhir pekan di jalur utama Puncak Bogor, terutama di Simpang Gadog, sekitar pintu keluar Tol Ciawi/Jagorawi sebelum masuk kawasan wisata Puncak.
