CIRUAS, POSKOTA.CO.ID - Gerak cepat anggota kepolisian Polsek Ciruas, Serang, Banten, berhasil menangkap sekaligus menyelamatkan dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari amukan massa.
Kedua terduga pelaku, Rohman, 38 tahun, dan Acep, 19 tahun, warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka cukup serius setelah menjadi sasaran amuk warga.
Kapolsek Ciruas Kompol Salahuddin menjelaskan, peristiwa percobaan pencurian tersebut terjadi di Kampung Pelawad Kidul, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, pada Sabtu, 15 November 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
Peristiwa bermula ketika korban yang baru selesai berjualan memergoki dua orang tak dikenal sedang berusaha mencuri sepeda motor Honda Beat Vario miliknya yang diparkir di halaman rumah.
Baca Juga: Polsek Bojongsari Bongkar Sindikat Curanmor, 7 Pelaku Ditangkap Termasuk Penadah
"Melihat motornya hendak dibawa kabur, korban langsung berteriak dan mengejar kedua pelaku," terang Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Ipda Yogo Handono.
Saat dikejar dan diteriaki, salah satu terduga pelaku mengacungkan senjata api untuk menakuti korban. Namun setelah diselidiki, senjata tersebut ternyata hanyalah pistol mainan. Teriakan korban membuat warga sekitar keluar rumah dan ikut melakukan pengejaran.
Tak butuh waktu lama, warga berhasil menangkap kedua terduga pelaku. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa lima mata kunci, tiga kunci T yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian motor serta pistol mainan.
Emosi warga yang tersulut membuat kedua terduga pelaku menjadi bulan-bulanan. Keduanya dipukuli hingga mengalami luka-luka dan tak berdaya. Situasi semakin memanas sebelum akhirnya pihak kepolisian tiba di lokasi.
Petugas Polsek Ciruas yang datang dengan cepat langsung mengamankan lokasi dan mengevakuasi kedua terduga pelaku dari tengah kepungan massa. Langkah sigap tersebut mencegah kondisi yang lebih fatal terhadap keduanya.
Baca Juga: Polsek Babelan Bekasi Bongkar 2 Kelompok Curanmor, Uang Hasil Kejahatan Digunakan Foya-Foya
