BANTARGEBANG, POSKOTA.CO.ID – Seorang remaja putri berinisial D, 16 tahun, ditemukan dalam kondisi lemah di sebuah kontrakan di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi, Kamis, 13 November 2025, dini hari.
D sebelumnya dilaporkan hilang sejak Senin, 11 November 2025, lalu. Ketua RT Ciketing Udik, Wahyu, mengatakan warga ikut membantu pencarian setelah keluarga menyebarkan informasi kehilangan, termasuk melalui aplikasi pertemanan karena muncul dugaan korban diperdagangkan lewat platform tersebut.
“Anak-anak muda di sini mencoba mencari lewat aplikasi cari teman, dan akhirnya menemukan akun korban. Setelah video call, terlihat jelas itu memang korban,” ujar Wahyu, Jumat, 14 November 2025.
Mengetahui lokasi korban masih di sekitar Ciketing Udik, warga dan keluarga mendatangi kontrakan yang diduga ditempati pelaku.
Baca Juga: Remaja Putri di Bantargebang Diculik dan Disekap Tiga Hari, Satu Pelaku Ditangkap
Korban ditemukan dalam kondisi syok dan sempat pingsan, sementara pelaku tidak berada di lokasi.
“Kami langsung ke lokasi karena khawatir korban dipindahkan. Korban ternyata dikunci dari luar dan dalam keadaan trauma. Saat kami tanya di depan kontrakan, korban sampai pingsan,” ungkapnya.
Wahyu menjelaskan D adalah anak berkebutuhan khusus yang mengalami hambatan komunikasi. Ia diduga mendapat perlakuan tidak layak selama tiga hari berada di kontrakan tersebut.
“Kondisinya tidak memungkinkan untuk ditanya banyak. Yang pasti, dia mengalami trauma berat,” jelasnya.
Pelaku berinisial JN disebut sudah berkeluarga, namun istrinya sedang tidak berada di Bekasi. JN sempat mengaku hanya menolong korban, namun keterangannya dianggap tidak konsisten.
“Pelaku mengakui keberadaannya bersama korban, tapi alasannya banyak yang janggal. Ada dugaan satu terduga pelaku lainnya, namun belum tertangkap,” katanya.
Baca Juga: Polsek Babelan Bekasi Bongkar 2 Kelompok Curanmor, Uang Hasil Kejahatan Digunakan Foya-Foya
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, menyebut korban sempat tidak pulang setelah bermain di Polder Cimuning lalu dibawa seseorang ke kontrakan selama tiga hari. “Korban ini tidak pulang lebih dari 24 jam. Ternyata anak ini dibawa oleh seseorang dan disekap di rumah kontrakan selama 3 hari. Ada persetubuhan ya oleh si penyekap ini. Inisialnya JN,” ujar Anton.
Anton juga mengungkap adanya dugaan eksploitasi melalui aplikasi daring serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
“Dugaan itu masih didalami. Korban sempat diberi minuman dan tidak sadarkan diri,” ungkapnya.
Korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan langsung dibawa ke RSUD Kota Bekasi.
“Kami dan keluarga melakukan pendampingan. Korban sedang menjalani pemeriksaan medis dan pendalaman terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Kami harap pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegas Anton.
Saat ini, JN telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. (cr-3)
