Remaja Putri di Bantargebang Diculik dan Disekap Tiga Hari, Satu Pelaku Ditangkap

Jumat 14 Nov 2025, 11:35 WIB
Tampang JN, Kuli terpal TPST Bantargebang yang jadi pelaku penculikan dan pemerkosaan anak di bawah umur. (Sumber: Istimewa)

Tampang JN, Kuli terpal TPST Bantargebang yang jadi pelaku penculikan dan pemerkosaan anak di bawah umur. (Sumber: Istimewa)

BANTARGEBANG, POSKOTA.CO.ID – Seorang remaja putri berinisial D, 16 tahun, diduga menjadi korban penculikan dan penyekapan oleh pria berinisial JN, yang bekerja sebagai kuli lipat terpal di kawasan TPST Bantargebang.

Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh ibunya, RO, 42 tahun, ke Polsek Bantargebang pada 12 November 2025 berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/800/XI/2025/SPKT/Polsek Bantargebang/Restro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

“Korban ini awalnya main ke Polder Cimuning dan sudah 24 jam enggak pulang ke rumah. Ternyata anak ini dibawa oleh seseorang dan disekap di rumah kontrakan selama 3 hari. Ada persetubuhan ya oleh si penyekap ini. Inisialnya JN,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, Jumat 14 November 2025.

Selain penyekapan, pelaku juga diduga mengeksploitasi korban melalui aplikasi daring. Anton menyebut ada dugaan dua pelaku terlibat, namun baru satu yang ditangkap.

Baca Juga: Pedagang Protes Sewa Kios Naik, Pasar Jaya Klaim Tarif Sudah di Bawah Rekomendasi KJPP

“Dugaannya itu dijual juga di aplikasi online. Karena anak ini masih di bawah umur, jadi kalau diajak apa, mau gitu. Sempat juga dikasih minuman dan enggak sadarkan diri,” ujarnya.

Anton mengatakan kondisi korban saat ini memprihatinkan dan sudah dibawa ke RSUD Kota Bekasi.

“Kondisinya masih syok. Kami sedang lakukan pendampingan bersama keluarga. Korban juga sudah divisum terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Mudah-mudahan pelaku dihukum seberat-beratnya,” kata Anton.

Keberadaan korban terungkap setelah sang ibu melacak perangkat anaknya yang masih terhubung ke ponselnya.

“Ibunya punya email yang menyatu ke handphone anaknya. Diketahuan lah titik keberadaannya. Jam 3 subuh, ternyata ada di kontrakan panjang di Ciketing Udik,” jelasnya.

Pelaku JN kini telah diamankan dan ditahan di Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Berita Terkait


News Update