Status Info GTK Masih Muncul Kode 13? Cek Cara Perbaiki Data agar Valid

Kamis 13 Nov 2025, 05:00 WIB
Ilustrasi status Info GTK untuk cek tunjangan profesi guru (TPG). (Sumber: Poskota/Gemini AI)

Ilustrasi status Info GTK untuk cek tunjangan profesi guru (TPG). (Sumber: Poskota/Gemini AI)

POSKOTA.CO.ID - Laman Info GTK memunculkan kode 13 yang membuat para penerima tunjangan profesi guru (TPG) kebingungan.

Pasalnya, status tersebut seringkali memunculkan tanda merah dengan keterangan “Belum Valid” yang membuat para guru khawatir datanya tidak terverifikasi dan kesulitan mencairkan tunjangan.

Meski begitu, status kode 13 itu bukan kesalahan fatal seperti kode 02. Artinya, hanya ada sebagian data yang belum sesuai atau belum sinkron di sistem Dapodik.

Untuk mengetahui lebih lengkap, berikut penjelasan mengenai arti kode 13, penyebab munculnya kode tersebut dan langkah memperbaikinya.

Arti Kode 13 di Info GTK

Kode 13 berarti menunjukkan ketidaksesuaian antara data kepegawaian guru serta data sekolah yang tercatat di Dapodik.

Alhasil, sistem Info GTK belum bisa memverfikasi posisi guru sebagai guru aktif di sekolah induk yang sah atau ada masalah status kepegawaiannya.

Berdasarkan informasi Kemendikdasmen mengatakan penyebab umum status kode 13, mencakup beberapa hal yaitu:

  • Guru belum memiliki sekolah induk di Dapodik
  • Terdapat duplikasi data
  • SK kepegawaian belum update
  • Data NIP atau NUPTK tidak cocok dengan data verval PTK

Oleh karena itu, kode 13 merupakan masalah administrasi di Dapodik yang bisa diselesaikan dengan sinkronisasi ulang.

Cara Memperbaiki Status Kode 13 di Info GTK dan

Berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk memperbaiki data di Info GTK, antara lain:

  • Pastikan sekolah induk sudah ditetapkan dengan benar
  • Kolom sekolah induk harus terisi benar dan status kepegawaian tidak kosong
  • Sekolah induk adalah tempat yang berhak menerbitkan SK TPG

Sementara untuk cek status kepegawaian dan SK, sebagai berikut:

  • Periksa SK penugasan terakhir
  • Lakukan verifikasi di verval PTK melalui https://verpalptk.data.kemendikbud.go.id
  • Sinkronisasi ulang Dapodik
  • Setelah itu, hubungi Dinas Pendidikan terkait jika status tidak berubah

Catatan: Pastikan untuk menyesuaikan data-data yang belum tersinkronisasi agar cepat tervalidasi.

Penyebab Status Belum Valid


Berita Terkait


News Update