Begini Tanggapan Masyarakat soal Dugaan Pelecehan Karyawati TransJakarta oleh Atasan

Kamis 13 Nov 2025, 18:52 WIB
Ilustrasi, masyarakat saat turun dari bus TransJakarta di Halte Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis, 13 November 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

Ilustrasi, masyarakat saat turun dari bus TransJakarta di Halte Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis, 13 November 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

PALMERAH, POSKOTA.CO.ID - Tiga karyawati PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) yang diduga menjadi korban pelecehan oleh dua orang atasannya masih mengalami trauma.

Adapun, dugaan pelecehan tersebut, berlangsung di lingkungan kerja yang terjadi sejak Mei 2025.

Hapsari Mita, 31 tahun, salah satu penumpang TransJakarta menyayangkan kasus pelecehan yang dialami tiga karyawan wanita TransJakarta oleh dua atasannya itu.

Menurut dia, perusahaan harus memastikan keamanan dan perlindungan dari korban pelecehan.

Baca Juga: 3 Wanita Karyawan Transjakarta Korban Pelecehan Atasan Masih Trauma

"Perusahaan mana pun harus memastikan tidak adanya pelecehan seksual, dan menciptakan ruang aman kepada setiap pekerjanya," kata Mita saat hendak menaiki TransJakarta menuju rumahnya di Depok, Kamis, 13 November 2025.

"Jadi tidak hanya BUMD ya. Namun kalau dilihat dari pengakuan korban yang sudah melapor 6 bulan lalu tapi sanksi pelaku hanya SP2, maka perlu diperiksa kembali SOP di perusahaan tersebut, apakah sudah dijalani."

"Jika sudah, mungkin bisa dievaluasi kembali aturannya jika dirasa kurang berpihak kepada korban pelecehan seksual," ujar Mita.

Penumpang TransJakarta lain, Uci, 28 tahun, menyampaikan bahwa, kasus ini menjadi pengingat bagi TransJakarta untuk melakukan evaluasi total, khususnya di internal.

Menurut dia, korban pelecehan harus mendapatkan perlindungan dan pelaku pelecehan perlu ditindak tegas.

"Walaupun sesama karyawan, tapi perlindungan terhadap korban pelecehan itu harus dipastikan terjamin. Karena mungkin saja saat itu korban enggak langsung berani melapor karena masih atasannya," ucap dia.

Baca Juga: Transjakarta Bentuk Regulasi Perlindungan Karyawan Buntut Dugaan Pelecehan

Disisi lain, wanita asal Jakarta Selatan ini menyebut, TransJakarta juga perlu membuat semacam regulasi yang mengikat terhadap karyawannya agar kejadian ini tidak terulang.

"Misalnya pas masuk kerja, karyawannya harus seperti apa, menurut saya harus ada regulasi yang mengikat," tutur dia.

Selain itu, Uci juga menyoroti masih banyaknya halte yang dinilai rawan. Seperti misalnya masih minimnya keberadaan cctv di sejumlah halte di wilayah Jakarta.

"Biasanya halte yang bukan berada di pusat Kota, itu masih minim cctv. Kemudian petugasnya juga perlu dievaluasi juga," tutur dia.


Berita Terkait


News Update