Penerbitan Paspor PMI di Imigrasi Bekasi Terbanyak Ketiga di Indonesia, Siapkan Program untuk Cegah TPPO

Selasa 11 Nov 2025, 18:27 WIB
Seorang warga sedang melakukan pemohonan pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bekasi. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

Seorang warga sedang melakukan pemohonan pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bekasi. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

BEKASI UTARA, POSKOTA.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bekasi jadi salah satu lokasi dengan jumlah pembuatan paspor terbanyak di Indonesia bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bekasi, Anggi Wicaksono, menyampaikan bahwa pihaknya menempati posisi ketiga se-Indonesia dalam penerbitan paspor untuk PMI.

“Dari Januari sampai Agustus 2025, Kantor Imigrasi Bekasi termasuk nomor urut tiga penerbit paspor untuk PMI di Indonesia. Yang pertama itu, Kantor Imigrasi Cilacap, kedua Pemalang, dan ketiga Bekasi. Jumlah penerbitan paspornya mencapai 8.837 paspor,” ujar Anggi, Selasa, 11 November 2025.

Tingginya permintaan pembuatan paspor bagi PMI mendorong pihak Imigrasi Bekasi mengambil langkah antisipatif agar masyarakat tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga: Pemuda Asal Bogor Jadi Korban TPPO Sindikat Penipuan Online di Kamboja, P2MI Proses Kepulangan Korban

Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan mengimplementasikan Program Desa Binaan Imigrasi.

“Imigrasi juga akan berperan aktif dalam pencegahan TPPO dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia. Program Desa Binaan Imigrasi akan kami implementasikan dalam waktu dekat,” jelasnya.

Anggi menyebutkan terdapat lima kelurahan yang menjadi prioritas pembentukan Desa Binaan Imigrasi, yaitu Kelurahan Mustika Jaya, Teluk Pucung, Harapan Jaya, Kali Abang Tengah, dan Ciketing Udik.

“Kelima kelurahan ini sudah kami komunikasikan dengan perwakilannya. Rencananya akan kami tempatkan sejumlah petugas imigrasi di sana untuk menerima konsultasi masyarakat terkait keimigrasian,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, pemilihan lima wilayah tersebut didasarkan pada tingginya angka permintaan pembuatan paspor bagi warga yang ingin bekerja ke luar negeri.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Gagalkan TPPO Anak di Bawah Umur, Korban Dijanjikan Kerja di Malaysia dengan Gaji Rp30 Juta


Berita Terkait


News Update