Intinya, redenominasi tidak akan membuat harga iPhone turun, juga tidak mengubah daya beli masyarakat. Kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan sistem keuangan, bukan mengubah nilai ekonomi.
Yang terpenting, masyarakat perlu memahami bahwa redenominasi berbeda dengan sanering (pemotongan nilai uang). Dengan pemahaman yang benar, kebijakan ini bisa disambut sebagai langkah modernisasi ekonomi Indonesia yang membawa efisiensi jangka panjang bukan sebagai kabar palsu tentang harga iPhone Rp25.000.
