POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali memunculkan rencana redenominasi rupiah sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem keuangan nasional. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah pada tahun 2027.
Secara sederhana, redenominasi adalah proses penyederhanaan nilai pecahan mata uang tanpa mengubah daya beli masyarakat.
Contohnya, uang Rp 1.000 akan menjadi Rp 1, sementara harga nasi goreng yang sebelumnya Rp 10.000 akan menjadi Rp 10. Nilai riil terhadap barang dan jasa tidak berubah hanya cara penulisan nominalnya yang dipangkas dari tiga nol menjadi lebih ringkas.
Langkah ini bukan hal baru di dunia internasional. Beberapa negara seperti Turki, Korea Selatan, dan Zimbabwe pernah melakukannya untuk menyesuaikan sistem keuangan mereka dengan kebutuhan ekonomi modern.
Baca Juga: iPhone 17 Pro Max 2 TB Silver Masih Tersedia di iBox? Cek Harga dan Ketersediaannya di Sini
Perbedaan Redenominasi dan Sanering
Banyak masyarakat yang keliru menganggap redenominasi sama dengan sanering. Padahal, keduanya berbeda jauh. Sanering adalah pemotongan nilai uang, artinya daya beli masyarakat ikut berkurang.
Redenominasi, sebaliknya, tidak mengurangi nilai riil uang, hanya menyederhanakan jumlah nol pada nominalnya.
Jadi, jika seseorang memiliki uang Rp 1 juta sebelum redenominasi, setelah proses ini nilainya akan menjadi Rp 1.000, tetapi daya beli tetap sama, tidak ada yang hilang.
Mengapa Pemerintah Melakukan Redenominasi?
Ada beberapa alasan strategis mengapa redenominasi dianggap penting untuk Indonesia:
Efisiensi Pencatatan dan Transaksi
Banyaknya angka nol membuat pencatatan transaksi, pembukuan akuntansi, hingga laporan keuangan menjadi rumit. Redenominasi akan mempermudah semua proses tersebut.
Meningkatkan Kredibilitas Rupiah di Mata Dunia
Mata uang dengan nominal yang panjang sering kali menimbulkan kesan “lemah” di kancah internasional. Dengan redenominasi, rupiah bisa tampil lebih kuat dan modern.
