Revisi UU ASN bukan hanya urusan administrasi pemerintahan. Ia adalah cerminan komitmen bangsa untuk menghargai setiap abdi negara tanpa melihat status.
Dengan semangat kesetaraan dan meritokrasi, Indonesia berpeluang melahirkan aparatur sipil yang lebih profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kini, semua mata tertuju pada DPR dan pemerintah: apakah janji reformasi ASN akan menjadi kenyataan? Ataukah kembali menjadi wacana yang menumpuk di meja legislatif?
