POSKOTA.CO.ID- Apakah Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 Anda masih belum cair hingga saat ini? Simak beberapa hal yang mungkin jadi alasan keterlambatan pencairan tunjangan.
Proses penyaluran dana TPG Triwulan 3 tahun 2025 sudah berlangsung sejak Oktober 2025 lalu langsung ke rekening guru yang terverifikasi sebagai penerima.
Tunjangan ini merupakan bentuk apresiasi kepada para guru yang telah mendedikasikan dirinya untuk mencerdaskan anak-anak bangsa.
Baca Juga: QRIS Tap Resmi Diluncurkan! Kini Bisa Digunakan di Mana Saja, Ini Daftar Lokasinya
Guru yang tercatat sebagai penerima tunjangan akan mendapatkan uang dari pemerintah sebesar Rp2.000.000 per bulannya.
Sayangnya, meskipun proses pencairan tunjangan sudah dilakukan sejak Oktober 2025, namun hingga saat ini masih banyak guru yang tunjangannya belum cair ke rekening.
Hal ini pun membuat guru bertanya-tanya, apa alasan tunjangan belum cair ke rekening samapi saat ini? Berikut ini penjelasannya.
Hal-hal yang Menyebabkan Tunjangan Belum Cair
Terdapat beberapa hal yang mungkin saja dapat menjadi penyebab tunjangan belum cair. Biasanya, hal-hal ini berkaitan dengan kesalahan yang terjadi di Info GTK.
Berikut ini beberapa kesalahan yang kerap terjadi di Info GTk sehingga menyebabkan tunjangan guru terlambat cair.
- Data guru yang tercantum di Dapodik tidak sinkron dengan data yang tertera di Info GTK.
- Beban mengajar tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.
- Nomor rekening yang terdaftar di Info GTK tidak aktif atau tidak sesuai nama penerima.
- Pangkat dan golongan yang ada di Info GTk tidak sesuai dengan data yang ada di BKN.
- Sertifikat pendidik tidak linear dengan mata pelajaran yang diajarkan atau bukan bidang pengajarannya.
Baca Juga: Status Info GTK Sudah Kode 08 Tapi TPG Belum Cair? Ini Penyebab dan Solusinya
