Kenapa Tunjangan Profesi Guru TW 3 2025 Belum Cair? Cek 5 Penyebabnya di Info GTK

Selasa 04 Nov 2025, 14:16 WIB
Ilustrasi - Penyebab tunjangan profesi guru TW 3 belum cair. (Sumber: Poskota/ChatGPT)

Ilustrasi - Penyebab tunjangan profesi guru TW 3 belum cair. (Sumber: Poskota/ChatGPT)

POSKOTA.CO.ID- Apakah Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 Anda masih belum cair hingga saat ini? Simak beberapa hal yang mungkin jadi alasan keterlambatan pencairan tunjangan.

Proses penyaluran dana TPG Triwulan 3 tahun 2025 sudah berlangsung sejak Oktober 2025 lalu langsung ke rekening guru yang terverifikasi sebagai penerima.

Tunjangan ini merupakan bentuk apresiasi kepada para guru yang telah mendedikasikan dirinya untuk mencerdaskan anak-anak bangsa.

Baca Juga: QRIS Tap Resmi Diluncurkan! Kini Bisa Digunakan di Mana Saja, Ini Daftar Lokasinya

Guru yang tercatat sebagai penerima tunjangan akan mendapatkan uang dari pemerintah sebesar Rp2.000.000 per bulannya.

Sayangnya, meskipun proses pencairan tunjangan sudah dilakukan sejak Oktober 2025, namun hingga saat ini masih banyak guru yang tunjangannya belum cair ke rekening.

Hal ini pun membuat guru bertanya-tanya, apa alasan tunjangan belum cair ke rekening samapi saat ini? Berikut ini penjelasannya.

Baca Juga: Contoh Surat Rekomendasi Tokoh Masyarakat untuk Beasiswa BAZNAS 2025 Timur Tengah, Download Gratis dan Pelajari Cara Pengisiannya

Hal-hal yang Menyebabkan Tunjangan Belum Cair

Terdapat beberapa hal yang mungkin saja dapat menjadi penyebab tunjangan belum cair. Biasanya, hal-hal ini berkaitan dengan kesalahan yang terjadi di Info GTK.

Berikut ini beberapa kesalahan yang kerap terjadi di Info GTk sehingga menyebabkan tunjangan guru terlambat cair.

  1. Data guru yang tercantum di Dapodik tidak sinkron dengan data yang tertera di Info GTK.
  2. Beban mengajar tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.
  3. Nomor rekening yang terdaftar di Info GTK tidak aktif atau tidak sesuai nama penerima.
  4. Pangkat dan golongan yang ada di Info GTk tidak sesuai dengan data yang ada di BKN.
  5. Sertifikat pendidik tidak linear dengan mata pelajaran yang diajarkan atau bukan bidang pengajarannya.

Baca Juga: Status Info GTK Sudah Kode 08 Tapi TPG Belum Cair? Ini Penyebab dan Solusinya

Jadwal Penyaluran TPG Triwulan 3 Tahun 2025

Selain karena kemungkinan adanya kesalahan data yang diinput di Info GTK, keterlambatan pencairan TPG juga dapat terjadi karena jadwal pencairan tunjangan dilakukan bertahap mengikuti tanggal terbit SKTP.

Adapun, cepat lambatnya SKTP diterbitkan tergantung pada verifikasi data di Info GTK. Jadi kembali lagi, setiap guru harus memastikan jika data yang diinput ke Info GTK telah sesuai agar proses verifikasi dan validasi lancar.

Berikut ini jadwal penyaluran TPG TW 3 tahun 2025 yang perlu diketahui berdasarkan jadwal terbit SKTP.

  • Gelombang 1: 24–28 Oktober 2025, untuk guru dengan SKTP terbit 1–3 Oktober.
  • Gelombang 2: 29 Oktober–3 November 2025, bagi guru yang SKTP-nya terbit 4–6 Oktober.
  • Gelombang 3: Awal hingga pertengahan November 2025, untuk guru dengan SKTP terbit setelah 7 Oktober.

Cara Cek Status Pencairan TPG di Info GTK

Untuk mengecek apakah tunjangan nya sudah cair atau belum, para guru dapat mengakses situs Info GTK dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

1. Buka situs resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.

2. Login menggunakan username dan password akun PTK Dapodik.

3. Setelah berhasil masuk, periksa data profil guru yang muncul.

4. Cek status kelayakan SKTP dan informasi pencairan TPG.

5. Pastikan jumlah jam mengajar, status sertifikasi, dan besaran tunjangan sudah benar.

6. Jika sudah benar, klik Cetak untuk menyimpan atau mencetak data

7. Jika ada kesalahan data, segera hubungi operator sekolah untuk perbaikan.


Berita Terkait


News Update