POSKOTA.CO.ID - Tahukah kamu, ternyata Hari Anak Sedunia dan Hari Anak Nasional di Indonesia bukanlah hal yang sama? Bahkan di dunia, ada pula peringatan khusus seperti Hari Saudara Kandung, Hari Kakak Sedunia, hingga Hari Kakak dan Adik Internasional.
Semua hari ini punya makna mendalam: memperkuat kasih sayang, menumbuhkan empati, dan mengingatkan pentingnya keluarga sebagai tempat pertama anak belajar tentang kehidupan.
Sejarah dan Asal Usul Hari Anak Sedunia
Hari Anak Sedunia atau Universal Children’s Day diperingati setiap 20 November. Tanggal ini dipilih oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak anak di seluruh dunia tanpa memandang ras, agama, atau latar belakang sosial.
Baca Juga: Daftar Aplikasi Penghasil Uang Terpopuler, Dapat Saldo DANA Gratis Tanpa Perlu Ribet Undang Teman
Pada 20 November 1959, Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Hak Anak, yang kemudian disempurnakan menjadi Konvensi Hak Anak pada tahun 1989. Dokumen ini menjadi dasar hukum internasional bagi perlindungan anak.
Sejak itu, banyak negara menggunakan momen ini untuk kampanye global tentang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anak-anak.
Namun, beberapa negara juga memperingati Hari Anak Internasional setiap 1 Juni, yang pertama kali digagas oleh Federasi Demokratik Wanita Internasional tahun 1949. Tujuannya sama: memastikan setiap anak mendapat kasih sayang, pendidikan, dan lingkungan yang aman untuk tumbuh dan berkembang.
Hari Anak Nasional di Indonesia: Beda Tanggal, Sama Makna
Kalau di dunia diperingati 20 November, maka Hari Anak Nasional (HAN) di Indonesia jatuh pada 23 Juli setiap tahunnya.
Penetapan tanggal ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984. Tujuannya adalah menegaskan komitmen negara dalam menjamin dan memenuhi hak-hak anak Indonesia.
Setiap tahunnya, perayaan Hari Anak Nasional diisi dengan berbagai kegiatan seru dan edukatif seperti lomba kreatif anak, kampanye anti-bullying, hingga acara keluarga.
Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga aktif menggerakkan program “Indonesia Layak Anak”, yang bertujuan menciptakan lingkungan aman, bahagia, dan inklusif bagi anak-anak di seluruh Tanah Air.
