“Minimnya ruang terbuka hijau, betonisasi yang masif, serta pengelolaan air bersih yang belum merata membuat warga bergantung pada air tanah, yang akhirnya mempercepat penurunan muka tanah,” katanya.
Selain itu, LBH Jakarta turut menyoroti sistem transportasi publik yang belum efektif dan kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah yang membuat kebijakan penanganan kerap tumpang tindih
Di samping itu, mereka turut mengkritik rencana pembangunan Giant Sea Wall yang dianggap berpotensi merusak lingkungan dan tidak menyentuh akar persoalan banjir.
Lebih lanjut, LBH Jakarta mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret, di antaranya menghentikan pembangunan di zonasi hijau, memperluas akses air perpipaan, memulihkan dampak lingkungan dan sosial akibat banjir, memperbaiki sistem transportasi umum agar lebih efisien, serta melibatkan masyarakat secara luas dalam kebijakan penataan ruang.
"Menyerukan agar pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta menjalankan penanggulangan banjir secara terencana, terpadu, dan berbasis pada solusi alami agar persoalan tahunan banjir dan macet tidak terus berulang di masa mendatang," tuturnya.
