Selain individu, dua korporasi juga dijerat sebagai tersangka, yakni PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik. Untuk memastikan proses hukum berjalan lancar, KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap para tersangka guna mencegah potensi pelarian atau penghilangan barang bukti.
"Pastinya, kami akan terus menuntaskan kasus ini secara menyeluruh, termasuk menelusuri setiap aliran dana dan pihak yang diduga menikmati hasil korupsi," ucap Budi.
