JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengusaha Faisal Harris menjelaskan, ada banyak kejanggalan dari pemberitaan disejumlah media lantaran dirinya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.
Haris sendiri mengaku dari hasil pemeriksaan di KPK sama sekali tak terkait dan tidak pernah mengetahui dengan kasus korupsi bansos yang tengah ditangani oleh KPK ini.
Haris bahkan mengatakan sama sekali tak pernah mengenal para tersangka dalam kasus bansos tersebut.
"Saya dipanggil sebagai saksi yang tidak ada hubungan dengan pokok perkara korupsi tersebut," ujar Faisal saat dikonfirmasi, jumaat (22/12/2023).
Faisal mengaku dirinya hanya dimintai keterangan selama hampir kurang dari 60 menit oleh penyidik lembaga antirasuah. Hal ini, menurut dia sebagai tanda dirinya ingin membantu pihak KPK dan tak ada keterkaitan dalam kasus ini.
Dia mengaku hanya didalami soal pembelian rumah oleh salah satu tersangka yang tak dikenalnya.
"Karna salah satu tersangka korupsi bansos itu katanya pernah membeli rumah saya di tahun 2010 lalu. Saya tidak kenal sama sekali tersangka tersebut yg sering di sebut di media , kejadian nyapun sudah lama 13 thn yg lalu sebelum ada kasus perkara Bansos ini," kata dia.kpk
Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dan program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial Tahun 2020.
Tersangka dari pihak perusahaan pelat merah, yakni Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo. Kuncoro ini merupakan mantan Direktur Utama PT Transjakarta. Kemudian Direktur Komersial PT BGR Persero periode 2018-2021 Budi Susanto (BS), dan Vice President Operasional PT BGR Persero periode 2018-2021 April Churniawan (AC).
Kemudian dari pihak swasta Dirut Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren (IW), Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani (RR), dan General Manager PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP) Richard Cahyanto (RC).
Kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) telah merugikan keuangan negara sebesar Rp127,5 miliar.