JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pertamina menyiapkan ganti rugi bagi pengendara motor yang mengalami masalah seusai kendaraan diisi bensin Pertalite di wilayah Jawa Timur.
Pertamina Patra Niaga menyampaikan permintaan maaf dan memastikan pihaknya siap memberikan kompensasi serta perbaikan gratis bagi kendaraan yang terdampak.
“Pertamina akan mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak,” kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus dalam keterangan resminya, Jumat, 31 Oktober 2025.
Ahad menjelaskan, bila dari pemeriksaan awal ditemukan indikasi kerusakan, kendaraan akan dirujuk ke bengkel resmi yang ditunjuk Pertamina untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Daftar Lokasi SPBU BP-AKR yang Mulai Kembali Jual Bensin RON 92
Hingga saat ini, Pertamina telah menambah jumlah posko pengaduan masyarakat menjadi 15 titik dari sebelumnya hanya tiga, guna mempercepat penanganan kasus.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Mufti Mubarok menegaskan, pihaknya akan memanggil Pertamina untuk meminta klarifikasi.
“Kami akan memanggil Pertamina. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” ucap dia.
Mufti menjelaskan, banyak laporan diterima dari masyarakat yang mengaku motor mereka mendadak bermasalah setelah mengisi Pertalite. Ia menduga ada persoalan pada kualitas bahan bakar yang didistribusikan di beberapa SPBU.
Baca Juga: Hadapi Era Bensin E10, Federal Racing Matic Gunakan Standar API SN
Menurutnya, jika terbukti kerusakan kendaraan diakibatkan oleh bahan bakar, maka Pertamina harus bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi.


 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 