Prabowo Apresiasi Polri Bongkar 214 Ton Narkoba Rp29 Triliun

Kamis 30 Okt 2025, 07:46 WIB
Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi keberhasilan Polri mengungkap dan memusnahkan ratusan ton narkoba senilai Rp29 triliun. (Sumber: ksp.go.id)

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi keberhasilan Polri mengungkap dan memusnahkan ratusan ton narkoba senilai Rp29 triliun. (Sumber: ksp.go.id)

Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai jenis narkotika, antara lain 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, serta jenis lainnya seperti kokain, heroin, ketamin, dan Happy Water.

“Total nilai konversi barang bukti ini mencapai Rp 29,37 triliun, dan berhasil menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” jelas Listyo. 

Baca Juga: Terungkap! Lama Hubungan Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Sebelum Menikah, Warganet Tak Menyangka

Listyo menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap visi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Yaitu menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu program prioritas nasional dalam Misi Asta Cita Presiden.

“Upaya pemberantasan narkoba ini adalah tindak lanjut dari sasaran prioritas keempat Program Pemerintah, yakni pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tegas Listyo.

Dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba dan menangkap 65.572 tersangka.

Dari total 214,84 ton barang bukti, sebanyak 212,7 ton telah dimusnahkan, sementara 2,1 ton sisanya dimusnahkan secara simbolis oleh Presiden Prabowo.

Selain penindakan hukum, kata Listyo, pihaknya juga menjalankan strategi komprehensif melalui program pembinaan dan rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba.

Lalu Polri juga telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia, di mana 118 kampung di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas narkoba.

“Kami terus berupaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda, terutama kelompok usia 15–24 tahun,” ucap Listyo.

Saat ini, Listyo menyampaikan, pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak mengelola 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, terdiri dari 393 lembaga rehabilitasi medis dan 222 lembaga rehabilitasi sosial.

Langkah ini menjadi bagian integral dari pendekatan holistik pemerintah dalam memerangi narkoba, tidak hanya dengan penindakan hukum, tapi juga dengan penyelamatan manusia dari ketergantungan dan kehancuran akibat penyalahgunaan narkotika.


Berita Terkait


undefined
Kopi Pagi

Kopi Pagi: Menuju Swasembada Air

Kamis 30 Okt 2025, 06:15 WIB

News Update