POSKOTA.CO.ID - Ada usulan dari anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera agar pemungutan suara (pemilu) tidak lagi dilakukan dalam sehari, tetapi tujuh hari.
Tujuannya,kata anggota Fraksi PKS ini, untuk mengakomodasi hak suara dari berbagai kalangan masyarakat.
“Ini usulan menarik, “ kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
“Kalau hari pencoblosan bisa seminggu, kita nggak perlu tergesa – gesa hari itu harus datang ke TPS. Kita bisa pilih hari sesuai kebutuhan,” tambah Yudi.
“Berarti hari pencoblosan tak harus diliburkan, karyawan bisa menyesuaikan dengan jam kerja atau masuk bergilir. Sebab, dengan pemilu seminggu, warga yang datang ke TPS tak sepadat ketika pemilu digelar sehari,” kata mas Bro.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Perjuangan Sejati Lahir dari Tindakan
“Pemilih bisa lebih leluasa menentukan hari, tetapi bagaimana dengan petugas TPS, apakah selama seminggu juga berada di TPS,” tanya Yudi.
“Nah, ini yang mesti dicari jalan keluar. Mungkin nggak, petugas TPS setiap hari berganti, atau mungkin akan ada mekanisme lain dalam pencoblosan, misalnya melalui e-voting,” kata mas Bro.
“Kalau e-voting berarti tidak harus hadir secara fisik ke TPS. Namanya tidak langsung lagi,” kata Heri.
“Itu akan menjadi bahasan tersendiri oleh pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang – undang tentang pemilu. Apakah sistem dan mekanisme akan diubah, apa tetap dipertahankan seperti sekarang ini,” jelas mas Bro.
“Kalau pemilu digelar selama seminggu, anggaran akan membengkak, kecuali ada mekanisme lain,” kata Heri.
