Berapa Hari Libur Nasional di Bulan November 2025? Ini Jadwal Lengkap dan Cuti Bersamanya

Kamis 30 Okt 2025, 07:14 WIB
Meski tanpa tanggal merah, bulan November tetap penuh makna dan semangat produktivitas menjelang akhir tahun. (Sumber: Pinterest)

Meski tanpa tanggal merah, bulan November tetap penuh makna dan semangat produktivitas menjelang akhir tahun. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir tahun, banyak orang mulai mencari tahu jadwal hari libur nasional November 2025 untuk merencanakan waktu istirahat, jalan-jalan, atau sekadar menata ulang jadwal kerja.

Sayangnya, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, bulan November 2025 tidak memiliki hari libur nasional maupun cuti bersama.

Namun, jangan sedih dulu meskipun tanpa tanggal merah, bulan ini tetap punya banyak hari nasional penting yang bisa dijadikan momen refleksi dan inspirasi menjelang akhir tahun.

Baca Juga: Duel Sengit Carabao Cup! Cek Link Live Streaming Arsenal vs Brighton

SKB Tiga Menteri: Tidak Ada Libur Nasional di November 2025

Pemerintah melalui SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB telah menetapkan total:

  • 16 hari libur nasional, dan
  • 8 hari cuti bersama untuk tahun 2025.

Daftar ini pertama kali diumumkan pada 14 Oktober 2024 dan direvisi pada 7 Agustus 2025.
Namun, setelah revisi pun, tidak ada satu pun libur nasional yang jatuh di bulan November.

Revisi terbaru hanya menambah 1 hari cuti bersama, yakni 18 Agustus 2025 (Cuti Bersama Hari Kemerdekaan).
Artinya, untuk bulan November, semua aktivitas kantor, sekolah, dan layanan publik tetap berjalan normal. Waktu istirahat resmi hanya datang setiap akhir pekan (Sabtu–Minggu).

Jadi, bagi yang berharap long weekend di bulan ini, mungkin perlu menahan diri dulu sampai akhir Desember.

Kenapa Tidak Ada Cuti Bersama di November 2025?

Kalau kamu penasaran, ternyata tidak adanya libur nasional di November bukan tanpa alasan.
Biasanya, pemerintah menetapkan hari libur berdasarkan:

  • peringatan hari besar keagamaan,
  • peringatan nasional penting, dan
  • pertimbangan keseimbangan produktivitas.

Sebagian besar hari libur besar seperti Idulfitri, Iduladha, dan Kemerdekaan RI sudah jatuh di paruh pertama tahun 2025.
Sedangkan Oktober dan November merupakan masa transisi menuju akhir tahun, sehingga pemerintah memilih tidak menambah cuti bersama agar produktivitas nasional tetap terjaga.

Selain itu, dengan banyaknya cuti di awal dan pertengahan tahun, November menjadi waktu yang pas untuk mengejar target kerja dan belajar sebelum masuk ke periode libur panjang Natal dan Tahun Baru.


Berita Terkait


News Update