Wali Kota Bekasi Tindak Lanjuti 514 Penerima PKH yang Dinonaktifkan

Selasa 28 Okt 2025, 19:22 WIB
Ilustrasi bansos PKH. (Sumber: Poskota/Faiz Sultan)

Ilustrasi bansos PKH. (Sumber: Poskota/Faiz Sultan)

BEKASI SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menindak lanjuti 514 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinonaktifkan Kementerian Sosial (Kemensos).

Status penerima bantuan itu dianggap tidak memenuhi kriteria, mulai peningkatan kesejahteraan ekonomi hingga adanya dugaan penyalahgunaan rekening bantuan.

Menurutnya, langkah verifikasi dan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data sekaligus memberikan keadilan bagi warga yang benar-benar masih layak mendapatkan bantuan.

“Artinya, ini menjadi satu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Pemkot Bekasi tentu harus melaksanakan keputusan tersebut dengan sebaik-baiknya. Namun, ini juga menjadi perhatian kami agar warga yang selama ini mendapatkan fasilitas dari negara bisa memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya,” jata Tri, Selasa, 28 Oktober 2025.

Baca Juga: Resahkan Warga Lampung, 2 Pelaku Curanmor Bersenpi Diringkus di Bekasi

Tri menjelaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk melihat kemungkinan pemberian bantuan alternatif sesuai ketentuan berlaku.

“Dari 514 penerima itu, kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Kami akan melihat apakah masih memungkinkan Pemkot Bekasi memberikan bantuan lain sesuai ketentuan yang berlaku. Karena kami juga masih memiliki program lain, seperti BPJS bagi pekerja rentan maupun BPJS PBI yang dibiayai oleh APBD Kota Bekasi, APBD Provinsi, dan APBN,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya tanggung jawab moral penerima bantuan agar dana dari pemerintah benar-benar digunakan untuk tujuan peningkatan kesejahteraan, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi seperti berjudi.

“Saya kira yang diperlukan di sini adalah keteladanan. Bantuan itu diberikan sebagai insentif untuk meningkatkan kesejahteraan. Kalau justru digunakan untuk berjudi, tujuan pemerintah tidak tercapai,” ucap dia.

Baca Juga: Dinsos Bekasi Verifikasi Ulang 514 Keluarga seusai Bansos PKH Dinonaktifkan

Ia menjelaskan, bantuan sosial sejatinya berfungsi untuk menggerakkan ekonomi rakyat. Jika dana tersebut justru digunakan untuk hal-hal yang tidak produktif, maka manfaatnya hilang.


Berita Terkait


News Update