Taspen Tegaskan Tak Ada Rapel Gaji Pensiunan November 2025, Ini Fakta Resminya

Selasa 28 Okt 2025, 19:00 WIB
Info kenaikan gaji pensiunan PNS terbaru. (Sumber: ppid.bengkaliskab.go.id)

Info kenaikan gaji pensiunan PNS terbaru. (Sumber: ppid.bengkaliskab.go.id)

Meskipun ada rencana program dalam lampiran Perpres 79/2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP), hal itu belum berarti akan segera dilaksanakan.

Menteri PANRB Rini Widyaningsih juga menegaskan bahwa belum ada pembahasan resmi di internal pemerintah mengenai kenaikan gaji ASN.

Hal serupa diungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa, yang menyebut belum dilakukan perhitungan anggaran terkait rencana tersebut.

Baca Juga: Link Petisi Batalkan TKA 2025 Viral, Apa Isinya? Siswa Protes Kebijakan Ujian Nasional

Pertimbangan Anggaran Masih Berat

Secara finansial, pemerintah membutuhkan Rp178,2 triliun per tahun untuk menggaji sekitar 4,7 juta ASN. Jika dilakukan kenaikan seperti tahun 2024, tambahan dana yang dibutuhkan mencapai Rp14,24 triliun.

Oleh karena itu, pemerintah masih melakukan kajian terhadap kondisi keuangan negara sebelum memutuskan kebijakan baru.

Sebelumnya banyak yang mengira Perpres 79/2025 otomatis berarti kenaikan gaji sudah disetujui. Padahal dokumen tersebut hanya memuat daftar rencana program, bukan peraturan pelaksana.

Sebagai perbandingan, pada 2024 kenaikan gaji ASN diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024, yang jelas menyebutkan persentase dan tanggal berlaku. Hingga akhir Oktober 2025, belum ada regulasi serupa untuk tahun berjalan ini.

Taspen mengimbau masyarakat dan pensiunan agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

Keputusan final mengenai kenaikan gaji ASN dan pensiunan tahun 2025 akan diumumkan secara resmi bila regulasinya telah diterbitkan. Untuk saat ini, tidak ada rapel gaji pensiunan pada November 2025.


Berita Terkait


News Update