Hunian Tetap Korban Bencana di Lebak Batal Dibangun

Senin 27 Okt 2025, 15:58 WIB
Ilustrasi hunian tetap. (Sumber: Dok. BNPB)

Ilustrasi hunian tetap. (Sumber: Dok. BNPB)

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak, Lingga Segara menyebutkan, peralihan tanggung jawab berlaku 1 Oktober 2025.

Keputusan itu berdasarkan rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait rencana pembangunan hunian tetap.

"Cuma tiba-tiba pada tanggal 1 Oktober 2025, informasinya pembangunan dialihkan ke Kementerian Perumahan Rakyat, dan tidak bisa dilakukan tahun ini," tuturnya. (fat)


Berita Terkait


News Update