Hunian Tetap Korban Bencana di Lebak Batal Dibangun

Senin 27 Okt 2025, 15:58 WIB
Ilustrasi hunian tetap. (Sumber: Dok. BNPB)

Ilustrasi hunian tetap. (Sumber: Dok. BNPB)

LEBAKGEDONG, POSKOTA.CO.ID - Rencana pembangunan hunian tetap yang dijanjikan untuk ratusan korban bencana banjir bandang di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, batal dibangun tahun ini.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Febby Rizki Pratama menjelaskan, rencana pembangunan dialihkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ke Kementerian Perumahan.

"Jadi, dari hasil rapat bahwa tahun ini tidak boleh dibangun oleh BNPB, melainkan dialihkan ke Kementrian Perumahan. Maka kemungkinan rencana pembangunan Huntap itu tidak bisa dilakukan tahun ini," kata Febby, Senin, 27 Oktober 2025.

Menurut Febby, Kementerian Perumaha telah menyiapkan anggaran pembangunan hunian tetap bagi korban bencana, tetapi tidak direalisasikan tahun ini.

Baca Juga: 2 Bocah Terseret Sungai Ciliman Pandeglang Ditemukan Tidak Bernyawa

"Memang Kementrian Perumahan juga sudah menyiapkan anggarannya. Tapi kemungkinan tidak bisa dilakukan tahun ini, diprediksi tahun 2026 mendatang," ujarnya.

Ia menyebutkan, peralihan tanggung jawab pembangunan tersebut bukan keinginan BNPB. Menurutnya, BNPB sudah siap membangun proyek tersebut.

"Hanya kemudian ada dari BPKP yang mengkhawatirkan ada persoalan hukum dikemudian hari. Maka untuk pembangunan Huntap itu dialihkan ke Kementrian Perumahan," katanya.

Sementara itu, proyek pembangunan akses jalan ke hunian tetap akan dilakukan.

Baca Juga: 2 Bocah Hilang di Sungai Ciliman Pandeglang

"Kami pun rencana akan turun lagi ke lokasi, untuk memberikan informasi kepada para korban bencana terkait batalnya pembangunan Huntap tahun ini. Dan mereka juga harus tahu penyebabnya juga," ujarnya.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak, Lingga Segara menyebutkan, peralihan tanggung jawab berlaku 1 Oktober 2025.

Keputusan itu berdasarkan rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait rencana pembangunan hunian tetap.

"Cuma tiba-tiba pada tanggal 1 Oktober 2025, informasinya pembangunan dialihkan ke Kementerian Perumahan Rakyat, dan tidak bisa dilakukan tahun ini," tuturnya. (fat)


Berita Terkait


News Update