KEMAYORAN, POSKOTA.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memeriksa kelaikan gedung-gedung.
Hal itu diungkapkan Tito usai meninjau kebakaran gedung Terra Drone, Cempaka Biru Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Desember 2025.
"Saya tanya, tidak ada regulasi untuk diperiksa secara reguler. Misalnya, setahun sekali atau dua tahun sekali," kata Tito kepada wartawan, Rabu, 10 Desember 2025.
Menurut Tito, gedung-gedung tinggi di Jakarta harus dicek secara rutin. Pada sektor otomotif, kendaraan pun dilakukan uji KIR.
Baca Juga: Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 22 Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
"Setelah kita melakukan evaluasi, harusnya ada mekanisme lain untuk melakukan uji reguler, cek reguler, entah setahun sekali, dua tahun sekali, tiga tahun sekali, terhadap gedung-gedung yang berisiko tinggi," ucapnya.
Jika tidak mempunyai aturan soal itu, ia menyampaikan Kemendagri siap membentuk kebijakan tentang gedung-gedung.
"Kalau belum ada aturannya, kita buat aturannya. Saya kira itu dan bukan hanya Jakarta, (akan tetapi) se-Indonesia," ujarnya.
Ia menyatakan, pemeriksaan secara rutin perlu dilakukan meski pemilik gedung telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Baca Juga: Sosok Assyifa Mulandar di Mata Sang Adik sebelum Tewas dalam Kebakaran Terra Drone
PBG diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jakarta. Untuk mengantongi PBG, pemilik gedung harus mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
