POSKOTA.CO.ID - Proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan ketiga tahun 2025 kini memasuki tahap akhir dan semakin jelas arahnya.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari kanal YouTube Zona Guru, sejumlah hal penting perlu diperhatikan agar pencairan tunjangan berjalan cepat dan tanpa kendala, terutama bagi guru yang menunggu Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) atau masih mengalami masalah validasi data di Info GTK.
Artikel ini akan mengulas mengenai tips agar TPG cepat cair, simak informasinya hingga akhir.
Tips agar TPG Cepat Cair
SKTP Sudah Terbit? Ini Perkiraan Waktu Pencairan
Bagi guru yang sudah menerima Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP), pencairan TPG biasanya dapat dilakukan dalam waktu 10–14 hari kerja setelah SKTP dinyatakan valid.
Baca Juga: Kapan Pencairan TPG Triwulan 3 Tahap 2 Tahun 2025? Cek Jadwalnya
Namun, percepatan pencairan tetap bergantung pada tiga hal utama, antara lain:
- Validasi data di Info GTK
- Koordinasi aktif antara guru dan operator sekolah
- Kelengkapan dokumen di Kementerian Keuangan
Jika ketiga aspek ini sudah terpenuhi, maka tunjangan akan segera ditransfer sesuai jadwal pencairan masing-masing daerah.
Jenis Guru yang Perlu Perhatian Khusus dalam Validasi Data
Beberapa kategori guru memerlukan perhatian lebih agar data mereka tidak terhambat di sistem, yaitu:
Baca Juga: Pencairan TPG 2025: Syarat, Besaran, dan Mekanisme Penyaluran Terbaru
- Guru Bahasa Arab di SD: Dapat divalidasi jika memiliki dasar peraturan daerah.
- Guru PJOK, Seni Budaya, dan Bahasa Inggris: Dapat menambah jam melalui Teaching and Learning Environment (TLE).
- Guru P3K: Harus melalui proses input data SPMT oleh Dinas Pendidikan setempat.
- Guru Honor: Wajib memiliki SK resmi dari pejabat daerah agar tunjangan provinsi bisa dicairkan.
Masalah Teknis yang Sering Menghambat Pencairan TPG
Beberapa kendala teknis yang kerap muncul di sistem Info GTK dan Simpatika/Simpton antara lain:
- Kode sertifikat pendidik tidak terbaca di sistem
- Jumlah rombongan belajar (rombel) pada mapel pilihan tidak sesuai
- Jam PKL (Praktik Kerja Lapangan) belum sinkron dengan data real
Masalah-masalah ini bisa diselesaikan melalui koordinasi langsung antara guru, operator sekolah, dan kepala bidang kurikulum di satuan pendidikan masing-masing.