Kuasa Hukum Pede Lisa Mariana Tak Ditahan 

Jumat 24 Okt 2025, 08:22 WIB
Ilustrasi - Kuasa hukum Lisa Mariana yakin penyidik tak akan melakukan penahanan terhadap kliennya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil. (Sumber: Istimewa)

Ilustrasi - Kuasa hukum Lisa Mariana yakin penyidik tak akan melakukan penahanan terhadap kliennya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil. (Sumber: Istimewa)

Dalam proses penyelidikan, tes DNA sempat dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Gedung Bareskrim Polri dengan melibatkan Pusdokkes Polri. Sampel darah dan air liur dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anak berinisial CA diperiksa. Hasilnya menunjukkan tidak ada kecocokan di antara ketiganya.


Berita Terkait


News Update