Untuk meminimalisir kendala, para guru didorong untuk melakukan pengecekan mandiri melalui laman resmi Info GTK. Beberapa poin krusial yang wajib diverifikasi antara lain:
- Kehadiran dan Jam Mengajar: Pastikan data kehadiran serta beban mengajar telah tercatat dengan akurat.
- Pemenuhan Jam Tatap Muka: Jumlah jam tatap muka harus memenuhi ketentuan minimal yang telah ditetapkan.
- Status Validasi: Pada sistem Info GTK, pastikan status yang tercantum adalah Valid/08.
- Rekening Aktif: Konfirmasi bahwa rekening bank yang terdaftar masih aktif untuk menghindari gagal transfer.
Kementerian juga mengimbau agar para guru intens berkoordinasi dengan operator sekolah dan Dinas Pendidikan setempat guna memastikan keakuratan data dan kelancaran proses administrasi.
Meski diselimuti kecemasan, semangat para guru tak pernah padam. Pencairan TPG Triwulan 3 2025 ini kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa.
Dengan ketelitian data dan koordinasi yang baik, harapan besar bahwa seluruh hak guru bersertifikasi akan segera cair, menjadi motivasi untuk terus berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
