“Tanpa upaya sistemik dan keberanian untuk menyentuh aktor utama, peredaran narkoba akan terus berulang dan menjadi ancaman serius bagi bangsa,” ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap 38.934 kasus narkoba sepanjang Januari–Oktober 2025. Sebanyak 51.763 tersangka ditangkap, terdiri dari 48.692 pria, 2.764 wanita, 150 anak-anak warga Indonesia, dan 157 warga asing dari 35 negara.
"Total barang bukti yang disita mencapai 197,71 ton narkotika berbagai jenis. Dari hasil operasi selama sepuluh bulan ini, Polri bersama jajaran telah menyelamatkan jutaan jiwa dari bahaya narkoba,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Rabu, 22 Oktober 2025 lalu.
Barang bukti yang disita mencakup 184,6 ton ganja, 6,95 ton sabu, 1,4 juta butir ekstasi, 1,8 ton tembakau gorila, 34,49 kilogram kokain, 6,83 kilogram heroin, 27,7 kilogram ketamin, dan lebih dari 11 juta butir obat keras.
Dari jumlah itu, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sendiri menyumbang 111 kasus dengan 172 tersangka dan menyita 182,34 ton narkoba.
