Psikis Pegawai SPPG Korban Pelecehan di Bekasi Terganggu

Rabu 22 Okt 2025, 16:56 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. (Sumber: Poskota)

Ilustrasi kekerasan seksual. (Sumber: Poskota)

JATIASIH, POSKOTA.CO.ID - Dugaan kekerasan seksual dialami salah seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kota Bekasi, memunculkan fakta baru.

Korban berinisial RD mengalami trauma berat dan gangguan psikis setelah diduga mendapat perlakuan tidak pantas dari Kepala SPPG, KP 29 tahun.

“Karena saya juga khawatir nanti balasan pelaku ke saya apa atau seperti apa setelah kasus ini, psikis saya seperti terganggu,” kata RD kepada wartawan, Rabu, 22 Oktober 2025.

RD menuturkan, gejala gangguan yang dialami sudah muncul sejak peristiwa dugaan pelecehan terjadi. Ia sering mengalami demam, kehilangan nafsu makan, gugup ketika bertemu orang lain, hingga tangan bergetar tanpa sebab.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Sebut Santri Pilar Moral Bangsa

“Saya khawatir takut ada ancaman atau lainnya. Saya juga jadi tidak nafsu makan, tapi kalau ayah saya nenangin saya baru saya bisa makan. Setiap kali bertemu orang, tangan saya selalu gemetar,” ucapnya.

Ia berharap, ada pendampingan dari piak kepolisian maupun lembaga terkait untuk membantu pemulihan psikisnya.

Sebelumnya, korban mengaku telah mendapat perbuatan tersebut sejak awal bekerja. Ia menyebut kerap dimarahi tanpa alasan oleh KP, bahkan depan karyawan lain.

“Padahal saya tidak salah. Saya cuma tanya dokumen, dan dokumen waktu itu yang dia kirim ke saya salah karena bukan itu yang saya minta. Tapi saya malah dimaki-maki,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati dan Wali Kota Bekasi Bantah Isu Jual Beli Jabatan, Tegaskan Proses Seleksi Diawasi KPK

Menurutnya, dugaan kekerasan verbal yang dialami terjadi berulang kali, terhitung 6-7 dan 9 Oktober 2025.

Pada insiden terakhir, KP disebut sempat berselisih dengan kepala koki SPPG terkait aturan kerja keluarga dalam satu dapur.

“KP ributin kepala koki yang kerja sama istrinya, katanya enggak boleh ada keluarga kerja di satu dapur. Tapi saya tanya ke yayasan, mereka bilang boleh aja,” ucapnya.

Selain kekerasan verbal, RD juga mengaku mendapat perlakuan pelecehan dari KP. Menurutnya, setiap kali meminta maaf usai marah, pelaku justru bersikap tidak pantas.

“Dia pegang-pegang saya, minta maaf sambil manja-manja ke saya. Saya sampai dipojokin ke tembok. Saya cuma bisa melindungi badan saya, menunduk, dan rapatin tangan ke dada karena takut,” katanya.

Merasa tak mendapat perlindungan dari pihak yayasan maupun Badan Gizi Nasional (BGN), RD akhirnya melapor ke Polres Metro Bekasi Kota, Senin, 20 Oktober 2025. Ia juga menyerahkan bukti berupa rekaman CCTV terkait kejadian tersebut.

Baca Juga: Pegawai SPPG di Bekasi Diduga Dilecehkan Atasan, Korban Lapor Polisi dan Kemnaker

“Saya sempat diarahkan yayasan untuk kerja WFH, tapi saya tidak terima. Saya ingin harga diri saya diperlakukan dengan layak. Hingga saat ini saya belum melihat tindakan tegas, jadi saya pilih menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota. Kasat Reskrim AKBP Braiel Arnold Rondonuwu memastikan laporan tersebut sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.

“Kami sudah menerima laporan, selanjutnya segera kami proses,” tuturnya. (cr-3)


Berita Terkait


News Update