Pegawai SPPG di Bekasi Diduga Dilecehkan Atasan, Korban Lapor Polisi dan Kemnaker

Selasa 21 Okt 2025, 21:24 WIB
Tangkap layar rekaman CCTV yang memperlihatkan momen saat RD diduga mendapat kekerasan dan pelecehan verbal maupun fisik dari atasannya, KP, di kantor SPPG, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Tangkap layar rekaman CCTV yang memperlihatkan momen saat RD diduga mendapat kekerasan dan pelecehan verbal maupun fisik dari atasannya, KP, di kantor SPPG, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

JATIASIH, POSKOTA.CO.ID - Seorang wanita berinisial RD, 28 tahun, staf accounting di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, melaporkan atasannya berinisial KP, 29 tahun, yang menjabat sebagai Kepala SPPG atas dugaan penganiayaan dan pelecehan.

Kasus ini kini viral di media sosial. RD diketahui mulai bekerja di SPPG tersebut sejak 3 Oktober 2025. Ia mengaku tidak pernah menandatangani surat kontrak kerja dan sejak awal sudah mendapatkan perlakuan tidak pantas, baik secara verbal maupun fisik dari KP.

“Saya baru satu mingguan bekerja di sana. Bahkan sebelum satu minggu pun, saya sudah dimaki-maki sama dia. Dia marah-marah dan ngamuk, padahal saya tidak salah dan hanya meminta dokumen,” ujar RD kepada wartawan, Selasa 21 Oktober 2025.

Menurut RD, pelaku kerap bersikap kasar dan tidak beretika terhadap para pekerja lainnya. Ia bahkan, menyebut staf accounting sebelumnya juga mengalami perlakuan yang sama.

“Pekerja sebelum saya juga sering dimaki-maki, bahkan dilecehkan juga. Karena KP ini memang sering pegang-pegang tangan. Dia bilang mau minta maaf, tapi dengan cara manja-manja ke saya,” ungkapnya.

RD menuturkan, kejadian pelecehan pertama terjadi pada 6 Oktober 2025, ketika dirinya baru tiga hari bekerja. Saat itu, KP mendekatinya dan memegang tubuhnya dengan alasan meminta maaf setelah sebelumnya marah-marah.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan di Angkot Gunung Putri Bogor

“Karena memang habis marah-marah, dia minta maaf sama saya dengan cara dia pegang-pegang tangan saya dan pojokin saya ke tembok. Saya cuma bisa melindungi badan saya dengan menyilangkan tangan ke dada,” katanya.

Tak berhenti di situ, RD kembali mendapat perlakuan tidak menyenangkan hingga akhirnya terjadi keributan besar pada 15 Oktober 2025. Pertengkaran tersebut terekam CCTV dan beredar luas di media sosial.

RD mengaku, sempat melaporkan tindakan KP kepada pihak yayasan dan BGN pusat, namun tidak ada tindakan tegas. Akhirnya, ia melapor ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menempuh jalur hukum.

“Awalnya saya lapor ke yayasan dan hanya dikasih solusi untuk WFH. Tapi, saya merasa marah diperlakukan seperti itu. Saya merasa malu karena harga diri saya diinjak-injak,” tegasnya.


Berita Terkait


News Update