“Ini DPO Yance yang bakar istrinya. Sementara istrinya yang dibakar, dulu kami juga sempat cari karena dia (korban) menyembunyikan suaminya,” jelas Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini.
Menurut Sri, saat Yance masuk dalam daftar buron pada 2024, CUA sempat menutupi keberadaan pelaku. Hal itu dilakukan korban, agar pelaku yang merupakan suaminya sendiri tidak tertangkap polisi. Hingga pada akhirnya justru dirinya yang menjadi korban tindak kekerasan suaminya tersebut.
“Korban dulu yang ngumpetin. Ya kan di DPO Yance, istrinya yang umpetin. Sekarang malah dibakar,” ucap Sri.