Dugaan kekerasan verbal tersebut disebut terjadi berulang kali, yakni pada Senin 6 Oktober 2025, Selasa 7 Oktober 2025, dan Kamis 9 Oktober 2025.
Selain itu, RD juga mengaku mendapat tindakan pelecehan dari pelaku yang diduga terjadi setelah pelaku meminta maaf.
“Dia pegang-pegang saya, minta maaf sambil bersikap manja. Saya sampai dipojokin ke tembok. Saya cuma bisa melindungi badan saya dan menunduk karena takut,” ungkap RD.
Baca Juga: Pegawai SPPG di Bekasi Diduga Dilecehkan Atasan, Korban Lapor Polisi dan Kemnaker
Merasa tidak mendapat perlindungan dari pihak yayasan maupun Badan Gizi Nasional (BGN), RD akhirnya melapor ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin, 20 Oktober 2025. Ia turut menyerahkan rekaman CCTV sebagai bukti pendukung.
“Saya sempat diarahkan yayasan untuk kerja WFH, tapi saya tidak terima. Saya ingin harga diri saya diperlakukan dengan layak. Hingga saat ini belum ada tindakan tegas, jadi saya pilih menempuh jalur hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Kami sudah menerima laporan, selanjutnya segera kami proses,” singkat Braiel. (cr-3)