9 KK Warga Zona Radiasi di Serang Direlokasi ke Rumah Kontrakan

Rabu 22 Okt 2025, 19:03 WIB
Sejumlah warga Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, direlokasi dari area terpapar radiasi, Selasa, 21 Oktober 2025. (Sumber: Poskota/Rahmat Haryono)

Sejumlah warga Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, direlokasi dari area terpapar radiasi, Selasa, 21 Oktober 2025. (Sumber: Poskota/Rahmat Haryono)

CIKANDE, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 19 Kepala Keluarga (KK) dengan total 64 jiwa do Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, direlokasi, Selasa, 22 Oktober 2025.

Mereka direlokasi ke Kampung Doblang, Desa Sukatani, sekitar 2 km dari tempat tinggal yang masuk zona merah radioaktif cesium 137.

Sebelum menempati rumah kontrakan, seluruh warga menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan masyarakat pasca-paparan lingkungan yang terdeteksi mengandung unsur radioaktif.

Proses pemeriksaan melibatkan tim medis dari Puskesmas Cikande yang dibantu oleh tenaga kesehatan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga: Ganggu Lalu lintas, Pedagang Pasar Ciruas Serang Segera Ditertibkan

“Pemkab Serang berkomitmen untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan warga. Relokasi dilakukan agar mereka tidak lagi terpapar risiko radiasi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana kepada wartawan, Selasa, 21 Oktober 2025.

Sebagai bentuk kepedulian, Pemkab Serang juga memberikan uang kerohiman sebesar Rp5 juta untuk setiap KK. Selain itu, pemerintah juga menanggung penyediaan berbagai kebutuhan dasar bagi warga di tempat relokasi.

“Selain uang kerohiman, kami juga mensupport kebutuhan sehari-hari, termasuk penyediaan tempat tidur, perlengkapan dapur, dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Semua dilakukan agar warga dapat segera beradaptasi di tempat tinggal baru mereka,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan dampak radiasi cesium 137 di wilayah tersebut.

Baca Juga: Langgar Jam Operasional, Truk Tambang di Serang Diputarbalik

“Kami pastikan seluruh warga mendapatkan perlindungan maksimal. Relokasi dilakukan agar mereka dapat hidup dengan aman dan nyaman jauh dari zona terpapar,” tuturnya.


Berita Terkait


News Update