29 Pejabat Eselon 2 Dilantik, Bupati Serang Tegaskan Tidak Ada Jual-Beli Jabatan

Kamis 16 Okt 2025, 13:28 WIB
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menandatangani berita acara serah terima jabatan eselon II, Kamis, 16 Oktober 2025. (Sumber: Dok. Kominfo Pemkab Serang)

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menandatangani berita acara serah terima jabatan eselon II, Kamis, 16 Oktober 2025. (Sumber: Dok. Kominfo Pemkab Serang)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 29 pejabat eselon 2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dilantik di Pendopo Bupati Serang, Kamis, 16 Oktober 2025.

ke-29 pejabat tersebut meliputi rotasi 19 pejabat pada jabatan baru, sedangkan sepuluh orang lainnya dikukuhkan pada jabatan yang sama.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah berharap, para pejabat yang dilantik bekerja secara profesional dan solid dalam melayani masyarakat.

"Semoga bisa menjalankan tugas dengan penuh amanah tanggung jawab dan profesional. Yang jelas, harus menjaga integritas, profesional, harus total melayani masyarakat. Walaupun kita dalam keterbatasan anggaran, tidak ada kata tidak bisa. Wajib melayani masyarakat secara total," kata Ratu, Kamis, 16 Oktober 2025.

Baca Juga: Cabuli Siswa, Oknum Guru Honorer di Serang Ditangkap

Ratu menjelaskan, para kandidat pejabat terbaru itu dipilih lewat rangkaian open bidding atau lelang jabatan terbuka.

"Itu kita open biding kan dalam rangka mencari kandidat terbaik. Hari ini sudah saya tandatangani, nanti minta persetujuan pak gubernur. Untuk jabatan yang kosong akan di Plt kan," ucapnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan, tidak ada praktik jual beli jabatan, pengisian jabatan eselon II merupakan hasil uji kompetensi.

"Pada pelantikan dan pengukuhan ini tidak ada jual beli jabatan. Kita juga akan melihat kinerja, jika tidak sesuai maka akan dilakukan evaluasi ke depannya," ucapnya. (rah)


Berita Terkait


News Update