Ganggu Lalu lintas, Pedagang Pasar Ciruas Serang Segera Ditertibkan

Selasa 21 Okt 2025, 16:56 WIB
Ilustarsi Pasar Ciruas, Kabupaten Serang. (Sumber: Poskota/Rahmat Haryono)

Ilustarsi Pasar Ciruas, Kabupaten Serang. (Sumber: Poskota/Rahmat Haryono)

CIRUAS, POSKOTA.CO.ID - Polisi akan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Ciruas, Citerep, Kabupaten Serang.

Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan pengguna jalan atas penggunaan bahu jalan oleh pedagang hingga menimbulkan kemacetan.

Kasatlantas Polres Serang, AKP Fery Oktaviari Pratama menjelaskan, kepadatan lalu lintas berlangsung pada Waktu pagi hingga sore.

“Kami sudah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kemacetan di sekitar pasar. Penertiban akan segera dilakukan bersama pemerintah daerah dan pihak pasar,” kata Fery kepada Poskota, Selasa, 21 Oktober 2025.

Baca Juga: Langgar Jam Operasional, Truk Tambang di Serang Diputarbalik

Fery menyebutkan, keberadaan pedagang yang tumpah ke badan jalan tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kami khawatir dengan kondisi ini, karena potensi kecelakaan meningkat ketika kendaraan harus menghindari area yang digunakan pedagang,” ucapnya.

Penertiban ini rencananya akan melibatkan Satpol PP Kabupaten Serang, Dinas Perhubungan, dan pihak pengelola pasar. Petugas gabungan akan menata ulang lokasi berjualan agar pedagang tetap dapat beraktivitas tanpa mengganggu arus kendaraan.

“Kami tidak ingin mematikan usaha mereka, tapi semua harus tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.

Baca Juga: Lagi Berduaan bareng Pacar, Pengedar Sabu di Serang Diciduk

Selain tindakan penertiban, polisi akan melakukan sosialisasi dan imbauan terlebih dahulu kepada para pedagang. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran bersama tentang pentingnya ketertiban lalu lintas.


Berita Terkait


News Update