Selain ke kepolisian, RD juga telah melaporkan kasus ini ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) karena dinilai termasuk dalam kekerasan terhadap tenaga kerja.
Baca Juga: Siapa Kyai Masturo Rohili? Sosok Pemuka Agama Bekasi yang Terseret Kasus Pelecehan
“Saya juga sudah melaporkan ke Kemenaker. Dan tanggal 20 Oktober kemarin, saya baru melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonowu membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Laporannya sudah kami terima dan akan segera kami proses,” kata Braiel. (cr-3)